PN Sengkang Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM
Pengadilan Negeri Sengkang kembali melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Pengadilan Negeri Sengkang kembali melakukan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (29/4/2019).
Jika pencanangan sebelumnya pada awal 2016 lalu, PN Sengkang melakukan pencanangan dan pada 2017 melakukan pembangunan, pada 2019 kali ini adalah bentuk pengingatan.
"Ini adalah bentuk pengingatan kembali, supaya kita tidak terlena. Kita terus bergerak membangun baik dari sarana prasarana agar bisa menciptakan suasana kerja dan pelayanan yang prima," kata Kepala Pengadilan Negeri Sengkang, Harun Yulianto.
Baca: DPRD Parepare Bakal Panggil Kadis KOP Terkait Polemik Bonus Atlet Porda Pinrang
Baca: Kini Pemkot Parepare Miliki Bank Data Aparatur Sipil Negara
Baca: Empat Nelayan Hilang di Bulukumba Ditemukan Selamat
Sebagai bentuk indikator keberhasilan zona integritas yang dicanangkan, Harun Yulianto menyebut akan menilai dari diri sendiri.
"Kita menilai dari diri sendiri dulu sebagai aparatur, kemudian dari pelayanan masyarakat," katanya.
Pihaknya mengklaim, sampai hari ini, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di PN Sengkang mencapai 85%.
Lebih lanjut, upaya untuk memuaskan masyarakat dengan pelayanan di pengadilan tentu bukan perkara mudah.
"Apalagi kita mengadili perkara-perkara, ada yanng kalah ada yang menang. Terlebih kalau masalah perdata, paling tidak kedua belah pihak bisa sama-sama saling memahami," katanya.
Pada pencanangan pembangunan zona integritas tersebut, turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo.
(TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: