Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Fakta Lain Tentang Yasir Mahmud, Ada Hubungan dengan Mantan Kapolda Sulsel hingga Kena Vonis

3 Fakta Lain Tentang Yasir Mahmud, Ada Hubungan dengan Mantan Kapolda Sulsel hingga Kena Vonis

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
HANDOVER
Politisi Golkar Yasir Mahmud (kanan) Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Kunker Komisi IV DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Nasib malang menimpa Calon Legislatif DPR RI Yasir Mahmud.

Ia melaporkan tim suksesnya atau Timses ke kepolisian karena dugaan tindak korupsi.

Sebanyak Rp 709 juta yang diberikan kepada koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) Yasir, Bustaman (45) tak kunjung dibagikan hingga hari pencoblosan tiba.

Hal tersebut tertulis dalam laporan yang diberikan ke pihak kepolisian.

Iptu Muhammad Pahrun menyebutkan laporan Yasir masuk ke Polres Bone, Jumat (26/4/2019) lalu.

"Korban melaporkan tim suksesnya diduga menggelapkan dana tim korban,"kata Muhammad Pahrun kepada tribunbone.com, Minggu (28/4/2019) malam.

"Akan tetapi pelaku tidak memberikan dana tersebut kepada tim TPS di masing – masing daerah pemilihan, akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebersar Rp 709 juta," tambahnya.

Padahal, Yasir berpotensi lolos hingga tiga kursi.

Baca: 3 Fakta Caleg Golkar DPR Yasir Mahmud Lapor Tim Sukses ke Polisi Duit 709 Juta Tak Dibagi di TPS

Baca: Garap Kampung Supriansa, Yasir Mahmud Target 20 Ribu Suara di Soppeng

Baca: Yasir Mahmud Pasang Baliho Raksasa di Kampung Supriansa

Dapil ini menyiapkan kuota sembilan kursi.

Dapil ini meliputi Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Sinjai, Bulukumba.

Di internal Golkar nama-nama caleg yang berpeluang lolos adalah Supriansah, Rio A Padjalangi, Irmayani Syamsuddin Hamid, dan Muh Yasir.

Siapa Yasih Mahmud?

Berikut ini adalah fakta-fakta yang dirangkum Tribun Timur dari berbagai sumber : 

1. Gantikan Mantan Kapolda Sulsel Macaleg

Yasir Mahmud merupakan putra asal Bone, Sulawesi Selatan.

Ia menggantikan Mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi yang mengundurkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Partai Golkar.

Sebelumnya Puan Bur sapaannya maccaleg di Dapil Sulsel 2 (Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Wajo, Bone, Bulukumba, Sinjai dan Parepare)

Bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Golkar Sulsel Burhanuddin Andi mundur dari pencalonannya sebagai calon anggota DPR RI pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Mantan Kapolda Sulsel itu sebelum masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) Golkar untuk daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II.

Dapil Sulsel II meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep dan Maros.

Mantan Kapolrestabes Makassar ini mundur sebelum KPU RI menutup masa perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan balon pengganti pada 31 Juli kemarin.

Apa alasan mantan Kapolwiltabes Parepare itu mundur?

Baca: 3 Fakta Caleg Golkar DPR Yasir Mahmud Lapor Tim Sukses ke Polisi Duit 709 Juta Tak Dibagi di TPS

Baca: Garap Kampung Supriansa, Yasir Mahmud Target 20 Ribu Suara di Soppeng

Baca: Yasir Mahmud Pasang Baliho Raksasa di Kampung Supriansa

Tim Pemenangan Burhanuddin Andi, Sudirman Numba, mengatakan, atas dasar pertimbangan kesehatan, saran dari dokter ahli, dan petunjuk arahan ibu Menteri BUMN, maka beliau menyatakan mundur dari pencalonan, calon anggota DPR RI.

"Kami mohon permakluman dari seluruh masyarakat dan terimakasih kepada seluruh anggota tim dan keluarga atas sikap dan kebijakan politik yang ditempuh. Semoga di tempat lain beliau tetap bisa mengabdikan diri pada masyarakat, bangsa dan negara," tegas Sudirman, dalam rilis ke Tribun, Kamis (2/8/2018).

Terkait beredarnya isu munculnya nama Yasir Mahmud yang akan menggantikan Burhanuddin Andi, Sudirman mengatakan bahwa YM akronim nama Yasir Machmud merupakan kader muda partai Golkar.

"Beliau kader muda dan memang layak maju bertarung di Dapil Sulsel II. Sekali lagi saya katakan bahwa Pak Bur Andi sudah menjalani operasi pengangkatan kantong empedu," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Yasir Mahmud menyampaikan apresiasi.

"Insyallah semoga bisa memberi suara signifikan bagi partai di Sulsel 2," kata Yasir.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

2. Dari Partai Gerindra

Pemilu 2014 lalu, politisi muda alumnus UMI Makassar ini maccaleg melalui Partai Gerindra dapil yang sama. Namun perolehan suaranya kalah dari Andi Iwan Darmawan Aras.

Kini Yasir akan bersaing dengan jagoan Golkar di dapil Sulsel 2. Sejak lama, Golkar adalah 'penguasa' di daerah pemilih ini.

3. Divonis Langgar UU Pemilu

Pada tahun 2014, saat menjadi Caleg dari Partai Gerindra, Yasir Mahmud divonis selama 1 bulan penjara subsider 2 bulan dan denda Rp 5 Juta.

Ia divonis atas kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilihan Umum di ruang Andi Depu Pengadilan Negeri Makassar, Senin (24/2/2014).

Baca: 3 Fakta Caleg Golkar DPR Yasir Mahmud Lapor Tim Sukses ke Polisi Duit 709 Juta Tak Dibagi di TPS

Baca: Garap Kampung Supriansa, Yasir Mahmud Target 20 Ribu Suara di Soppeng

Baca: Yasir Mahmud Pasang Baliho Raksasa di Kampung Supriansa

Menanggapi hal tersebut Yasir Mahmud, menerima putusan Majelis Hakim dan tidak akan melakukan hukum banding. Usai persidangan Yasir Mahmud mengaku senang dengan adanya perkara tindak pidana pemilu yang bergulir di pengadilan.

"Saya merasa senang, dengan adanya kasus ini. Saya dapat dikenal lebih oleh masyarakat. Dari survei yang ada perkara ini menjadi bahan perbincang publik kenapa hanya Yasir Mahmud yang digugat dengan kasus tindak pudana pemilu, yakni pemasangan iklan d ikoran," ujar Yasir.

Menurutnya, masih banyak calon legislatif lainnya melakukan pelanggaran serupa dengan memasang baliho dipinggir jalan beserta nama, nomor urut, nama partai dan situs-situs pribadinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved