Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

19 TPS Gelar PSU, Begini Kata Komisioner KPU Makassar Endang Sari

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan PSU digelar pada 19 TPS, lebih banyak disebabkan persoalan administratif

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribun-timur.com
Komisioner KPU Makassar Endang Sari 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemungutan suara ulang atau PSU digelar pada 19 TPS di Kota Makassar, Sabtu (27/4/2019) kemarin.

PSU digelar di Kecamatan Tamalate (10 TPS), Mariso (3 TPS), Panakkukang (2 TPS), Manggala (2 TPS), Biringkanaya (1 TPS), dan Rappocini (1 TPS).

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan PSU digelar pada 19 TPS, lebih banyak disebabkan persoalan administratif pada Pemilu serentak, Rabu, 17 April lalu.

Ada sejumlah warga yang memilih, kata dia, padahal tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Terdapat sejumlah warga yang datang memilih ke TPS, hanya bermodalkan e-KTP. Padahal mereka menggunakan e-KTP luar daerah dan tanpa formulir A5," kata Endang Sari, kepada tribun-timur.com, Minggu (28/4/2019).

Endang Sari menambahkan, hal tersebut turut disebabkan adanya berita hoaks atau kabar bohong yang menyesatkan sebelum pencoblosan.

Kabar hoaks tersebut, menyebutkan ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang mengatakan warga bisa memilih di semua TPS, hanya menggunakan e-KTP.

Warga dan sejumlah penyelenggara pun percaya, bahwa hak pilih warga negara harus dilindungi sehingga diberi kesempatan mencoblos.

"Padahal kami di KPU selalu tekankan, hanya warga yang terdaftar di DPT, DPTb, dan DPK yang bisa memilih. Makanya sesuai amanat UU Pemilu, PSU harus kami laksanakan di 19 TPS di Makassar," ujarnya.

Komisioner KPU yang juga Dosen Fisip Unhas itu, tak menampik penyelenggaraan Pemilu kali ini cukup menguras energi dan tenaga penyelenggara.

Bahkan kata dia, Pemilu kali ini bisa dikatakan Pemilu terberat dalam sejarah Pemilu di Indonesia.

Terbukti, banyak penyelenggara yang terpaksa "tumbang" karena sakit, bahkan meningggal dunia karena kelelahan.

"Mereka yang menjadi penyelenggara Pemilu, adalah orang-orang yang rela mewakafkan hidupnya demi kelangsungan demokrasi di republik ini," tutupnya.

Sabtu sore kemarin, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Makassar, bernama Radiayansa (31), meninggal dunia.

Almarhum merupakan anggota KPPS di TPS 09, Kelurahan Bunga Eja Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Almarhum meninggal dunia, setelah sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia, Jl Jenderal Sudirman, Makassar.

Kuat dugaan, almarhum meninggal dunia gegara kelelehan dan kurang tidur, sejak terlibat sebagai penyelenggara ad hoc Pemilu.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved