Manfaatkan Momen Pemilu 2019, Bandar Narkoba Asal Pampang Dibekuk Tim Elang Polrestabes Makassar
Manfaatkan Momen Pemilu 2019, Bandar Narkoba Asal Pampang Dibekuk Tim Elang Polrestabes Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Lalu, Ipe diamankan bersama satu paket sabu beserta satu handphone.
"Dari kedua pengedar ini kami amankan si bandar Ari dan rekannya Hamzah bersama barang bukti alat pakai dan uang dari hasil penjualan kurang lebih Rp 44 juta," jelas Diari.
Baca: Ini 3 Alasan Valentino Rossi Masih Sanggup Bersaing di Balapan MotoGP 2019, Meski Sudah 40 Tahun!
Baca: Pernikahan Ajun Perwira - Jennifer Supit, Digelar 2 Hari, Beda Usia 17 Tahun hingga Harta Gono Gini
Saat ini, keempat jaringan narkoba di Kota Makassar khususnya di wilayah Pampang 5 ini diamankan dan dikembangkan, untuk mengetahui jaringan di Kota Makassar.
"Keempat pelaku diancam dengan pidana penjara atau kurangan penjara dua belas tahun minimal dan maksimal lima belas tahun penjara," tambah Kompol Diari.
Keluarga Cendana
Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengungkapkan, Ari Akbar alias Ari merupakan bandar narkoba yang disebut sebagai "Keluarga Cendana".
"Sudah lama Akbar dan beberapa anggota keluarganya dan iparnya itu disebut-sebut sebagai keluarga cendana," ungkap Diari saat rilis kasus narkoba di Mapolrestabes.
Menurut Kompol Diari, Ari masuk dalam "Keluarga Cendana" karena Ari adalah ipar dari Isra alias Kucing bandar besar asal Jl Pampang 5 yang beberapa kali ditangkap.
"Mereka ini seperti satu jaringan, si Kucing (residivis bandar narkoba) sampai di Ari ini masih satu jaringan. Jaringannya ari juga kan sudah jadi target kita," jelas Diari.
Diketahui, sebutan Keluarga Cendana di Pampang 5 Panakkukang ini karena diduga keluarga yang berjaringan dan bersindikat narkoba ini, susah disentuh oleh polisi. (*)