Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2019

Real Count Sementara KPU, Data Masuk 22,14 persen, Prabowo-Sandi Sudah Kantongi 15,25 Juta Suara

Sementara paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 44,81 persen suara. Atau dengan perhitungan yakni sebanyak 15.257.189 pemilih.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Pemilu2019.kpu.go.id
Jokowi vs Prabowo 

TRIBUN-TIMUR.COM-Terbaru hasil hitungan suara sementara atau real count Komisi Pemilihan Umum melalui website Sistem Informasi Perhitungan Suara atau Situng, Selasa (23/4/2019).

Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU dapat dipantau di laman resmi KPU https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara.

Komisi Pemilihan Umum menggunakan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) untuk menghitung real count perolehan suara.

Berdasarkan pantauan TribunWow.com, pada pukul 19.00 WIB suara masuk yang terdaftar di KPU sebesar 22,14 persen, Selasa (23/4/2019).

Dari perolehan itu, Jokowi-Maruf unggul sementara.

 Paslon 01 mendapatkan suara sebanyak 55,19 persen.

Atau jika dihitung per suara yakni sebanyak 18.789.350 pemilih.

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-TERBARU Real Count C1 Pilpres 2019 Data Masuk 21 %,Berapa Suara Jokowi-Prabowo?

Sementara paslon 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 44,81 persen suara.

Atau dengan perhitungan yakni sebanyak 15.257.189 pemilih.

Berdasarkan situs KPU, suara itu didapatkan dari 180.108 TPS dari jumlah TPS yakni 813.350 buah.

Melalui situs tersebut, KPU juga memberikan peringatan bahwa data yang mereka input berdasarkan angka yang tercantum pada salinan formulir C1.

Baca: BREAKING NEWS: Sekertaris KPU Kota Makassar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

KPU juga menerangkan jika ada kesalahan antara lembar c1 dan angka yang tertera pada situs, maka KPU akan menggantinya.

Hingga kini, perhitungan tersebut belum mencapai final.

Polemik Perbedaan Data di Situng dan Formulir C1

Perbedaan Real Count perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di website Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) dengan formulir C1 menjadi sorotan publik.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengakui adanya kesalahan entry data di aplikasi Situng yang disebut diakibatkan human error.

Kesalahan data ini berlaku untuk kedua pasangan capres dan cawapres.

Lantas jika real count perolehan suara di aplikasi Situng berbeda dengan yang ada di formulir C1, manakah yang akan dimenangkan?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Diketahui, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah memasuki masa perhitungan suara oleh KPU.

Perhitungan suara ini dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga nasional.

Baca: KPU Akui Salah Input Data di Situng, Mahfud MD Sebut Tak Perlu Khawatir Selama Ada Ini,Suara Capres?

Baca: Akui Ada Kesalahan, Benarkah KPU Sengaja Salah Input Data C1 di 9 TPS? Ini Penjelasan Arief Budiman

Baca: Real Count Sementara C1, PDIP Tak Dapat Kursi DPR RI Dapil Sulsel 1, Ini Rekap Kursi DPR RI 3 Dapil

Perhitungan secara manual oleh KPU ini berdasar data yang tertuang dalam Formulir C1.

Form C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, masyarakat juga dapat memantau hasil perhitungan suara atau real count Pemilu 2019 lewat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Namun, dalam Situng KPU, beberapa kali ditemukan kesalahan data dalam perolehan masing-masing kandidat.

Bila terjadi kasus seperti ini, mana yang lebih dimenangkan atau digunakan sebagai hasil final?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan jawabannya.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD menjawab cuitan netter yang bertanya bila ada perbedaan antara data di Situng KPU dengan Form C1.

Mana yang akan dipakai untuk menentukan pemenang?

"Nah skr begini Prof, misal saja hasil real count KPU yg pake Situng memenangkan salah satu calon."

"Tapi ternyata pas 22 Mei setelah verifikasi C1 yg tercopy 6x itu, mayoritas memenangkan calon yg lain, bisa gak tuh Prof?" tanya netter itu.

Pakar hukum dan tata negara itu menjawab, yang akan dipakai atau dimenangkan adalah verifikasi alias hasil hitung manual dengan form C1 yang berbentuk kertas dan dihitung bersama pada 22 Mei 2019.

"Yang dimenangkan adalah verifikasi atau hasil hitung manual dgn form C1 yg berbentuk kertas dan dihitung bersama tgl 22 Mei itu," tulis Mahfud MD.

Baca: KPU Akui Salah Input Data di Situng, Mahfud MD Sebut Tak Perlu Khawatir Selama Ada Ini,Suara Capres?

Baca: Akui Ada Kesalahan, Benarkah KPU Sengaja Salah Input Data C1 di 9 TPS? Ini Penjelasan Arief Budiman

Baca: Real Count Sementara C1, PDIP Tak Dapat Kursi DPR RI Dapil Sulsel 1, Ini Rekap Kursi DPR RI 3 Dapil

Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Situng KPU.

Mahfud menegaskan, input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hasil input data di server KPU, kata Mahfud, hanya merupakan informasi awal.

Mahfud juga menegaskan, input data di komputer KPU juga tidak dipakai sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2019.

Nantinya, lanjut Mahfud, hasil pernghitungan manual KPU-lah yang bakal dipakai sebagai dasar menetapkan pemenang Pilpres 2019.

Karena itu, Mahfud MD menyarankan agar pihak-pihak terkait menyiapkan Plano C1 untuk diadu saat proses hitung manual.

Hal itu disampaikan Mahfud MD di akun twitternya, @mohmahfudmd, menanggapi komentar dari seorang warganet, Jumat (18/4/2019).

Warganet itu berkomentar tentang insiden salah input data di KPU sehingga mengurangi suara paslon 02 dan menambah suara 01.

"Input data di server itu tdk bisa dipakai sebagai pegangan resmi. Itu hanya info awal."

"Sedot suara itu tdk ada krn input data di komputer itu tdk dipakai sbg dasar penetapan."

"Yang nanti dipakai adalah hitung manual. Sekarang siapkan sj Plano C1 utk diadu saat hitung manual," tulis Mahfud.

Mahfud Puji Kinerja KPU

Bila sebelumnya mengkritik kinerja KPU, kini Mahfud MD mengapresiasi KPU yang memprioritaskan data Pilpres 2019 yang diunggah di Situng Real Count.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD juga mengapresiasi kemajuan data yang ada dalam situs Situng Real Count KPU di pemilu2019.kpu.go.id.

Sebab, input data Pilpres 2019 lebih lancar sejak Minggu (21/4/2019) pukul 22.00 WIB.

Tidak seperti tiga hari sebelumnya lantaran data Pillpres berebutan masuk dengan data Pileg, baik DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Sehingga mengakibatkan bottle neck alias data yang tersendat semua.

Mahfud MD juga menilai tindakan KPU memprioritaskan data Pilpres 2019 sebagai langkah yang benar.

Hal ini agar KPU tidak dituduh macam-macam.

"Ada kemajuan di @KPU_ID sejak jam 22 td mlm."

"Input data Pilpres lbh lancar."

"3 hr sblm-nya tdk lancar krn semua data Pilpres, Pilleg (DPR/DPD/DDPRD) berebutan dimasukkan shg terjadi bottle neck, tersendat semua."

"Betul KPU perioritaskan data Pilpres fulu agar tak dituduh macam2," tulis Mahfud MD mengawali cuitannya, Senin (22/4/2019).

Selain itu, Mahfud MD meminta agar tak ada lagu keributan tentang proses dan hasil Pemilu 2019 saat ini.

Namun, bila tak capek, silakan saja, kata Mahfud MD.

Sebab, pada 22 Mei 2019 atau tepatnya saat penetapan hasil Pemilu 2019 dari hasil hitung manual secara nasional, pihak-pihak yang melakukan kecurangan akan ketahuan.

Mahfud MD mengingatkan, form C1 yang memuat catatan hasil penghitungan suara di TPS sekaligus sertifikat hasil penghitungan suara untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dibuat rangkap enam.

"Kalau tak cape, silahkan ribut2 ttg proses dan hasil pemilu sampai saat ini."

"Tp pd saatnta nanti, sekitar 22 Mei, saat hitung manual scr nasional dilakukan, akan ketahuan ada kecurangan atau tidak dan siapa yg berbuat curang."

"Ingat, form C1 dibuat rangkap 6, masing2 pny yg sama," tulis Mahfud MD.

Form C1 rangkap enam tersebut dibagikan kepada saksi masing-masing kandidat Pilpres 2019, pengawas Pemilu, KPU, serta ditempel di area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Meski Form C1 yang ditempel di TPS banyak yang dicuri, tapi masih ada form lain yang masih ada ada.

Nah, Form C1 inilah yang akan diadu saat perhitungan manual.

Sementara itu, form C1 untuk Pileg 2019 justru dibuat rangkap 18, sesuai dengan jumlah parpol yang ikut Pileg.

"Utk saksi masinng2 kandidat, utk Pengawas, untuk KPU sendiri, utk ditempel di area TPS."

"Yg ditempel di TPS bnyk yg dicuri tapi yg lain kan msh ada."

"Itu yg nanti diadu saat perhitungan manual."

"C1 itu utk Pilleg malah bs 18 rangkap, sesuai dgn jumlah parpol yg ikut Pilleg," tulis Mahfud MD.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Terbaru Real Count KPU Selasa 23 April 2019 Pukul 19.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi, http://wow.tribunnews.com/2019/04/23/hasil-terbaru-real-count-kpu-selasa-23-april-2019-pukul-1900-wib-jokowi-maruf-vs-prabowo-sandi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved