Kartu ATM Tertinggal, Tabungan Milik Warga Bangkep Ludes Terkuras
Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banggai mengamankan salah satu pelaku pencurian uang melalui ATM.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga dimbau agar selalu waspada setiap saat.
Khususnya pada saat menganbil uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Pasalnya, baru-baru ini, Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banggai mengamankan salah satu pelaku pencurian uang melalui ATM.
Baca: Masyarakat di Kabupaten Wajo Rasakan Getaran Gempa Banggai Kepulauan
Baca: Ujian Nasional, Kepala Sekolah SMPN 10 Palu Maklumi Siswanya Terlambat
Baca: Kepala BKN Pantau SKB CPNS di Sulteng yang Tertunda
Pelaku, diketahui bernama Herman Ladangki, Warga Jl Gunung Colo Kelurahan Mengkio Baru, Kecamatan Luwuk.
"Pelaku kami amankan senin kemarin, di kediamannya," ujar Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh, Selasa (23/4/2019).
Soleh mengatakan, Kamis sore, korban bernama Wudiastuti, warga Desa Manggalai, Kecanatan Tinangkung, Kabupaten Bangai Kepulaun, menyetor uang sebesar Rp9.707.000 di rekening miliknya.
"Setelah korban menyetor uang di mesin ATM, korban hanya mengambil resinya saja sedangkan kartu ATM tertinggal di mesin ATM," terang Soleh.
Sadar ATM miliknya hilang, kemudian korban segera ke Bank BNI untuk mengecek saldo di customer service.
Namun setelah di cek, saldo milik Korban sebesar Rp12.097.000 ludes tak tak tersisa.
"Setelah mendapat laporan, Unit Jatanras labgsung melakukan gerakan cepat," jalas Soleh.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Bank BNI, akhirnya aparat mendapat print rekening koran.
"Kami menemukan, bahwa uang milik korban yg berada di ATM tersebut telah berpindah ke rekening milik pelaku," tutur Kapolres.
"Unit Jatanras langsung mengecek data pemilik rekening kemana dana tersebut ditransfer," tambahnya.
Tanpa menunggu lama, akhirnya Jatanras Sat Reskrim Polres Banggai mengantongi identitas pelaku beserta alamat lengkap.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan ATM tersebut di mesin.
Setelah itu pelaku berpindah ATM untuk melancarkan aksi pencuriannya di kawasan pertokoan.
Pelaku mencoba-coba memasukkan pin 123***** dan ternyata terbuka.
"Setelah itu pelaku menntrasfer uang korban ke beberapa rekening termasuk rekening dirinya," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah ATM Mandiri, satu buah ATM BNI milik korban, satu buah ATM BNI milik pelaku dan KTP milik pelaku (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Keterangan Foto: Pelaku pencurian menggunakan ATM di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah. (Humas Polres Banggai).
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: