Caleg PPP M Yasin AR Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Ini
Calon legislator (caleg) M Yasin AR melaporkan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) 2 Sulsel.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon legislator (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, M Yasin AR melaporkan dugaan penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) 2 Sulsel.
Hal ini dia sampaikan di halaman sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar, Sulsel, Selasa (23/4/2019).
Bukti Yasin AR berdasarkan formulir C1 dari saksi PPP.
Dugaan pelanggaran ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala.
Partai Keadilan Sejahtera tertulis mendapatkan suara sebanyak 186 suara.
Sementara itu, partai Garuda 4 suara, Partai Nasdem 18 suara.
Sedangkan, wajib pilih hanya mencapai 184 orang.
Selain itu, Yasin juga menyampaikan dugaan penggelembungan juga terjadi di TPS 46, Kelurahan Masale, Kecamatan Pannakukang.
Suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih 154 suara, Golkar 96 suara, Gerindra 32 suara. Padahal, surat suara sah hanya mencapai 207.
"Coba anda hitung-hitung, itu saja masuk sudah melebihi suara sah di TPS 03 dan 46," katanya.
Sehingga, kami meminta ada rekomendasi dari Bawaslu Makassar.
Terpisah, Juru Bicara Bawaslu Kota Makassar, Maulana mengatakan, memang ada beberapa laporan penggelembungan suara.
Selain itu, ada juga Partai Nasdem dan PDIP melaporkan penggelembungan suara.
Menurutnya, implikasi penggelembungan ini adalah
Pasal 533 undang-undang No 7 tahun 2017 tentangPemilihan Umum.
Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagai orang lain dan/atau memberikan suaranya lebih dari 1 (satu) kali di 1 (satu) TPS atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
