14 Mantan Kepala UPTD Makassar Disiapkan Bersaksi Kasus Korupsi Uang Makan dan Minum
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan menghadirkan 14 mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Ia mengaku tidak pernah menerima uang senilai Rp 100 juta seperti yang dikemukakan saksi Irwanto dimuka persidangan.
Sekedar diketahui kasus ini menyeret para terdakwa karena melakukan pengadaan seolah olah sudah membeli barang berupa alat tulis kantor (ATK), Air Minum, Alat Kebersihan dan Penggadaan, tetapi ternyata fiktif.
Bahkan, dalam pengadaan itu ada yang sudah dibeli tetapi tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban.
Sementara anggaran pengadaan barang sudah dicairkan.
Pencairan anggaran dilakukan sebanyak dua kali.
Untuk tahun 2015, para tersangka menggunakan anggaran sebesar Rp 429.940.350 dan lanjut pada tahun 2016, kembali menggunakan anggaran sebesar Rp 471.254.000.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: