Sudah 7 Bulan 48 Warga Binaan Lapas Palu yang Kabur Saat Gempa Belum Kembali
Sudah 7 Bulan 48 Warga Binaan Lapas Palu yang Kabur Saat Gempa Belum Kembali
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu, Adhi Yanriko Mastur mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kelolisia untuk mencari puluhan warga binaan yang melarikan diri saat bencana 28 September 2019 lalu.
Kata dia, hingga saat ini sebanyak 48 warga binaan Lapas Kelas II A Palu yang masih berkeliaran.
"Dari 48 ini yang terbanyak ialah kasus narkoba, pencurian, sisanya kasus penipuan dan pembunuhan," katanya kepada Tribunpalu.com, Sabtu (20/4/2019).
Kata dia, pihaknya selalu intens berkoordinasi untuk menemukan 48 sisa warga binaan yang melarikan diri ini tersebut.
Adhi Yarinko menjelaskan, selain tim khusus yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, pencarian warga binaan tersebut juga telah dikoordinasikan ke Polda Sulawesi Tengah, Polres Palu dan Kodim 1306/Donggala.
Baca: Sempat Terhenti, Pembangunan 1500 Huntap Korban Gempa Palu Dilanjutkan
Baca: Tinggal di Kontrakan Sebelum Bencana, Sebagian Pengungsi Gempa Palu Tak Dapat Huntara
Baca: Pembayaran Uang Santunan Jiwa Korban Gempa Palu Tidak Sesuai Janji Wapres
"Begitu juga BNN, kami melebarkan sayap untuk menemukan DPO ini. Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak di mana para DPO ini berada," tuturnya.
Terkait warga binaan yang melarikan diri, kemudian ditangkap karena melakukan tindak kriminal baru, menurut Adhi Yarinko bahwa hukumannya akan ditambah.
Artinya, setelah putusan dan tersangaka tersebut diserahkan ke lapas, maka masa tahanannya akan ditambah dengan huukuman sebelumnya.
"Jadi pidana lama akan ditambah dengan pidana yang baru," katanya.
Adhi Yarinko mengaku bahwa proses proses pencarian warga yang melRikan diri ini terbilang sulit karena 48 DPO sisa dominan warga yang berasal dsri luar Kota Palu.
"Ada toraja, ampana dan luwuk, hal inilah yang menyulitkan petugas untuk menemukan mereka," pungkasnya.
Adhi Yanriko mengimbau kepada seluruh narapidana tersebut segera menyerahkan diri secepatnya.
Baca: Sempat Terhenti, Pembangunan 1500 Huntap Korban Gempa Palu Dilanjutkan
Baca: Tinggal di Kontrakan Sebelum Bencana, Sebagian Pengungsi Gempa Palu Tak Dapat Huntara
Baca: Pembayaran Uang Santunan Jiwa Korban Gempa Palu Tidak Sesuai Janji Wapres
”Saya imbau segera kembali, dan jangan berbuat tindakan kriminal lagi, karena akan sangat merugikan jika kalian ditangkap saat melakukan itu," tandasnya.
Untuk diketahui, data Kemenkumham, sebanyak 1.420 tahanan dan narapidana kabur sata gempa beberapa bulan lalu.
Diantaranya dari Lapas Palu sebanyak 515 orang, Rutan Palu sebanyak 410 tahanan dan Lapas Donggala sebanyak 342 (kabur semua).
Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Palu sebanyak 72 narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Palu 24 orang. (Tribunpaku.com/Abdul Humul Faaiz).