Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Muncikari, Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Begini Motifnya!

Ternyata Muncikari, Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Begini Motifnya!

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/darul amri lobubun
Indra Anugrah Saputra (20), pelaku pembunuhan wanita RKS (18) di Hotel Benhil, Toddopuli, usai ditembak Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel, Kamis (18/4/2019) malam. 

Ternyata Muncikari, Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli, Begini Motifnya!

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pembunuhan wanita 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli telah ditangkap jajaran kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Pelaku bernama Indra Anugrah Saputra (20), yang tak lain teman Rosalina Kumala Sari (18) alias RKS alias Oca, korban pembunuhan sadis tersebut.

Baca: Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli Ditangkap Saat Jual HP Korban di FB

Baca: Klaim Suara Prabowo-Sandi 62 %, BPN Jelaskan Proses Real Count Internal! Bagaimana Kondisi Sandiaga?

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, kepada tribun-timur.com, menjelaskan motif utama pembunuhan karena pelaku tak terima dicaci maki korban.

"Pelaku sudah ditangkap, alasan menikam korban karena dicaci maki oleh korban," ungkap AKBP Indratmoko, Jumat (19/4/2019) petang.

Kasus pembunuhan RKS terjadi 11 April lalu, di lantai dua kamar nomor 209, Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar pukul 15.45 Wita, sore.

Setelah sepekan melakukan penyelidikan dan pengejaran, pelaku pembunuhan RKS ditangkap Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

Pelaku Adalah Muncikari

AKBP Indratmoko menjelaskan, motif pembunuhan berawal saat pelaku hendak menemui korban di kamar 209 Hotel Benhil Toddopuli.

Indra Anugrah Saputra (20) ingin menemui RKS untuk membicarakan teman pelaku yang ingin memakai jasa korban.

Baca: Deklarasi Kemenangan dan Klaim Hasil Survei Internal Prabowo-Sandi 62 %, TKN Sebut Realitas Semu

Baca: Bursa Pemain - 2 Pemain Baru Katrol Nilai Persib, Persija Batal Gaet Naturalisasi, SP Dapat 2 Pemain

Tapi pelaku mengatakan ke korban, lelaki yang ingin memakai jasanya itu tidak bisa datang lalu membatalkan pertemuan itu. Hal ini membuat korban marah.

"Korban marah ke pelaku, mengeluarkan kata-kata kotor. Di situ pelaku marah dan keluarkan pisau, korban berusaha merebut pisau dan terjadi pertengkaran," ujarnya.

Lanjut Indratmoko, saat terjadi perebutan pisau jenis sangkur itu, korban sempat berteriak.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko. (darul/tribun-timur.com)

Tapi pelaku langsung mendorong korban ke tempat tidur dan dengan kalap menikam korbannya beberapa kali.

"Di situ pelaku menutup wajah si korban dengan bantal, lalu pelaku menikam-nikam korban di bagian kepala, leher dan badan," lanjut Indratmoko.

Bawa Lari HP dan Motor

Setelah membunuh korban, tersangka Indra pun mengambil handphone (HP) atau ponsel dan motor metik milik korban lalu melarikan diri.

Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

Baca: Jadwal Live Liga Inggris - Manchester City Siapkan Balas Dendam Lawan Tottenham, Liverpool Was-was!

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan 35 - Live RCTI & MNC TV, Pekan Krusial Liverpool dan Man City Menuju Juara

AKBP Indratmoko menyebutkan Indra sering menjadi perantara dan mencari laki-laki untuk berhubungan seksual dengan RKS atau dikenal dengan sebutan muncikari.

"Pelaku masih merupakan teman dengan korban. Biasa jadi penghubung korban dengan laki-laki lain," kata Indratmoko dikutip tribun-timur.com dari Kompas.com.

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti ponsel milik korban bersama motor metik yang dilarikan pelaku.

Indratmoko menambahkan setelah melakukan pembunuhan, Indra keluar dari hotel dengan membawa handphone dan sepeda motor metik yang digunakan korban menuju hotel tersebut.

"Kalau handphonenya sudah saya jual. Sedangkan motornya saya bawa ke Jalan Barukang, rumah teman," imbuhnya.

Lakukan Perlawanan

AKBP Indratmoko menyebut saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan hingga ingin melarikan diri.

Hal ini membuat polisi melakukan penembakan tepat di bagian betis pelaku hingga beberapa kali.

"Kami harus lakukan tindakan tegas karena yang bersangkutan melakukan perlawanan," kata Indratmoko, Jumat (19/4/2019).

Baca: Pelaku Pembunuhan Wanita 27 Tusukan di Hotel Benhil Toddopuli Ditangkap Saat Jual HP Korban di FB

Baca: Bursa Pemain Liga 1 - Empat Klub Belum Lengkapi Slot Pemain Asing, Arema FC Dikaitkan Comvalius

"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.

Seperti diketahui, korban RKS diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampai 31 tusukan di tubuhnya.

Kejadiannya di kamar 209, Hotel Benhil, Toddopuli, Makassar, pada Kamis 11 April 2019 sore.

Tersangka pembunuhan perempuan di Hotel Benhil Toddopuli, Indra Anugrah Saputra (20) saat ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel.
Tersangka pembunuhan perempuan di Hotel Benhil Toddopuli, Indra Anugrah Saputra (20) saat ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel. (darul amri//tribun timur)

Pada kasus ini pihak Reskrim Polsek Panakkukang menyimpan pisau jenis sangkur yang dipakai pelaku bersama dengan barang bukti lainnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, kondom bekas, satu bungkus kondom, dan sebuah sisir.

Masih ada yang belum dibuka oleh pelaku. Pihak kepolisian telah menemukan dan menyimpan beberapa barang bukti, salah satunya kondom bekas.

Sedangkan dari pengakuan korban, lelaki yang akan menemani korban disebutkan batal datang. (dal)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved