Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

TPS 14 Hasanuddin Maros Akan Pemilihan Ulang, Ini Jadwalnya

Secara aturan PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
HANDOVER
Bawaslu Maros menggelar pertemuan untuk membahas temuan pengawas di lapangan selama proses pencoblosan. 

TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 14 Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, dijadwalkan berlangsung 27 April mendatang.

PSU akan digelar setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros, menemukan dugaan kecurangan di TPS perbatasan Maros-Makassar tersebut.

Baca: Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas Maros, Amankan TPS Perbatasan Malino

Baca: TRIBUNWIKI: Samuel Rizal Bintangi Film Horor, Ini Profilnya

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, kecurangan di TPS Hasanuddin, diduga ada warga ber-KTP dari luar Maros, namun tetap mencoblos.

Warga tersebut, juga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilihan pindahan.

"Warga luar itu dijinkan untuk memilih. Seharunya tidak memilih di Maros. Hal itu masih dalam proses penelitian dan pendalaman," kata Sufirman, Jumat (19/4/2019).

Baca: Update Real Count C1 KPU RI Dapil Sulsel 3, Berikut Daftar Perolehan Kursi Sementara DPRD Sulsel

Sufirman mengatakan, pihaknya segera memutuskan, hasil penelitian dan pemeriksaan terkkait potensi PSU.

Secara aturan PSU dilakukan paling lambat 10 hari setelah hari pemungutan dan penghitungan suara berlangsung.

"Kami segera menentukan hasil, apakah dilakukan PSU atau tidak. Tapi berdasarkan aturan, PSU dimulai paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan," katanya.

Baca: Caleg Gerindra Sinjai Timur-Tellulimpoe Klaim Dapat 3.744 Suara

Sufirman melanjutkan, Panwascam Mandai memiliki kewenangan untuk merekomendasikan PSU.

"Kami di kabupaten masih melakukan pendampingan dan supervisi," katanya.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved