Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Mahasiswa Kecewa Tak Bisa Nyoblos di TPS 22 Tamalanrea Makassar

TPS tersebut terletak di Jl Damai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, atau tepatnya di sisi timur kampus Unhas.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa yang bermukim di sekitar kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) tampak kecewa saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22, Rabu (17/4/2019) siang.

TPS tersebut terletak di Jl Damai, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, atau tepatnya di sisi timur kampus Unhas.

Mereka kecewa karena tak bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS yang diketahui banyak dihuni mahasiswa tersebut.

"Kami ini diminta jangan golput, tetapi kenapa saat ke TPS malah kami tak diberi kesempatan memilih calon pemimpin," kata salah seorang mahasiswa yang datang ke TPS, Retno (23), kepada tribun-timur.com, Rabu siang.

Mahasiswa program pascasarjana Unhas itu mengaku tak bisa memilih, padahal telah memperlihatkan KTP elektronik miliknya.

KTP elektronik milik Retno, beralamat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Katanya kami bisa memilih pakai KTP, tapi kenapa di TPS ini malah tidak bisa. Di TPS 21 tadi, kami malah diarahkan ke sini karena kertas suaranya sudah habis," ujarnya.

Pantauan tribun-timur.com, Retno beserta belasan rekannya tampak berapa kali berupaya meminta agar dirinya tetap diakomodir untuk mencoblos.

Tetapi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 22 dan pengawas TPS tak memberinya kesempatan.

"Mereka mungkin tidak tahu aturannya sehingga ngotot untuk mencoblos. Seandainya mereka memperlihatkan formulir A5 atau surat pindah memilih baru kami akomodir," kata Ketua KPPS TPS 22, Aliming.

Ditambahkan Aliming, wajib pilih yang bisa mencoblos menggunakan e-KTP, hanya wajib pilih yang sesuai domisili KTP dan TPS nya.

Sekadar diketahui, Calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno meraih 154 suara sah, di TPS 22.

Jumlah suara pasangan yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat itu, unggul atas rivalnya, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Joko Widodo-Ma'ruf di TPS tersebut hanya mengumpulkan 81 suara sah.

Sedangkan suara yang dinyatakan batal sebanyak 2 suara.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 22 sebanyak 270 suara.

Terdiri atas 144 wajib pilih laki-laki, dan 126 perempuan.

Simak videonya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved