Prabowo-Sandi Menang Telak di TPS 36 Lapas Makassar
Sementara pasangan calon 01 memperoleh 13 suara dari jumlah suara sah 59. Tidak ada suara yang batal
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi menang telat dari pasangan calon Jokowi - Ma'ruf di Tempat Pemungutan Suar (TPS) 36 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.
Berdasarkan hasil perhitungan di TPS 36 Lapas, pasangan calon 02 memperoleh suara terbanyak dengan 46 suara.
Sementara pasangan calon 01 memperoleh 13 suara dari jumlah suara sah 59. Tidak ada suara yang batal
Setelah selesai perhitungan suara Pilpres, akan dilanjutkan perhitungan suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, Provinsi Kota dan DPD.
Pantauan Tribun proses pemungutan suara sampai perhitungan di TPS 36 berjalan dengan lancar.
Sekedar diketahui jumlah pemilih di Lapas Kelas 1 Makassar 84 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 435 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Jumlah TPS di Lapas ada empat TPS yaitu TPS 34, 35, 36 dan 37. (San)