Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Pemusnahan Belasan Ribu Surat Suara di Polman

KPU Polewali Mandar (Polman) memusnahkan 11.944 lembar surat suara yang rusak dan kelebihan cetak Pemilu 2019.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - KPU Polewali Mandar (Polman) memusnahkan 11.944 lembar surat suara yang rusak dan kelebihan cetak Pemilu 2019.

Baca: Ini Tanggapan Bawaslu Sulbar Dapati TPS Kolong Rumah di Polman

Surat suara rusak dan kelebihan cetak paling banyak untuk DPRD Kabupaten.

Surat suara rusak untuk DPRD Polman sebanyak 4.276, sedangkan kelebihan cetak 2.900 lembar.

Surat suara terbanyak berikutnya yang dimusnahkan untuk calon anggota DPRD Sulbar.

Yakni 1.582 cacat dan kelebihan cetak sebanyak 3.182 lembar.

Sementara surat suara DPR RI yang rusak berjumlah 405 dan lebih cetak 171 lembar.

Untuk DPD RI yang rusak sebanyak 550.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak sebanyak 289 dan kelebihan cetak berjumlah 171 lembar.

Seluruh surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Polman.

Pemusnahan surat suara ini dipimpin Ketua KPU Polman, Rudianto dan komisioner lain.

Disaksikan Ketua Bawaslu Polman dan Kapolres Polman AKBP Muh Rifai.

Rudianto menyampaikan, jenis kerusakan surat suara yang dimunsahkan berupa kesalahan cetak.

Yakni terkena cipratan tinta pada surat suara.

"Ada beberapa juga yang mengalami sobek," ungkap Rudianto. (Tribun Polman.com)

Laporan wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Baca: Ini Doa Dibaca Sebelum Mencoblos Surat Suara, Dosa Saksi TPS yang Bersaksi Palsu Menurut UAS

Baca: Viral Pendukung Jokowi dan Prabowo di Sidrap Taruhan 1 Hektar Tanah, Ternyata Ini Maksudnya

Baca: Live Streaming ILC TVOne Malam ini, ini Deretan Narasumber Tak Biasa, Ada Rocky Gerung?

Baca: Percaya Foto Bersama Rapper Drake Jadi Pembawa Sial, Klub AS Roma Ikut-ikutan Larang Pemainnya

Lihat videonya berikut ini:

Cek videonya di bawah ini:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved