Jika Penyelenggara Pemilu Tidak Profesional, Ombudsman Khawatirkan Ini
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan berharap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu 17 April 2019, besok berjalan lancar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ombudsman RI Perwakilan Sulsel berharap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu 17 April 2019, besok berjalan lancar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu selaku penyelanggara Pemilu diminta menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi netralitas.
Baca: Ikuti Lomba Selfie dan Vlog di TPS, Berhadiah Handphone dari KPU Pangkep
Baca: Hasil Quick Count Pemilu 2019,Alasan Mahkamah Konstitusi Atur Waktu Publikasi Perolehan Hitung Cepat
Sehingga, tidak terjadi manipulasi suara dan tindakan.
Atau perbuatan yang dapat merugikan salah satu paslon.
Direktur Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan mengatakan, jika penyelenggara pemilu tidak profesional sangat berdampak terhadap situasi Politik di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
"Penyelenggara Pemilu untuk bekerja profesional dan jurdil. Karena sudah banyak sekali ancaman paling dekat adalah pertikaian setelah Pemilu, dan itu yang paling kita kuatirkan,"tuturnya
Ombudsman menekankan agar seluruh pihak tetap menjaga situasi agar tetap kondusif demi mensukseskan pemilu yang bersih, jujur dan adil.
Pelaksanaan Pilpres dan Pileg besok harus berlangsung aman tanpa ada gesekan sedikit pun.
Kita semua adalah keluarga besar dan bernaung bersama di Rumah Indonesia.
Perbedaan pilihan tidak boleh membuat masyarakat saling mencederai.
Semua pihak wajib menjaga kondisi tetap kondusif dan sejuk.
Masyarakat diminta jangan ada yang memprovokasi dan jangan mau terprovokasi
"Sulsel khususnya Makassar harus kita jaga agar masyarakat tetap merasa aman dan tenteram usai Pemilu, dari Makassar untuk Indonesia damai," harapnya.
Sebelumnya, Subhan mengaku siap mengawasi kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Kota selama masa tahapan pemilu 2019 .
Pengawasan itu untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang adil, jujur, tertib, terbuka dan profesional serta jauh dari pelanggaran Maladministrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/direktur-ombudsman-ri-perwakilan-sulsel-subhan-98.jpg)