Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hak Suara 492 Pasien Gangguan Jiwa di RS Dadi Makassar Terancam Tak Digunakan

"Kami tetap siapkan tim medis dalam hal ini perawat sebanyak 45 orang untuk siap siaga nantinya jika diperlukan," tutupnya.

Penulis: Alfian | Editor: Hasrul
sanovra/tribuntimur.com
Suasana ruangan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel yang siap menampung penderita gangguan kejiwaan jika calon legeslatif (caleg) gagal terpilih di Pileg 2019 nanti, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar, Selasa (12/3). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemilihan Presiden dan Legislatif tinggal menghitung hari penyelenggaraannya.

Namun diprediksi besar kemungkinan Pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat di Rumah Sakit Dadi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal Golput.

Baca: Masa Tenang, Baliho Caleg Masih Terpasang di Jalan Tamalanrea Raya Makassar

Hal ini lantaran belum adanya koordinasi antara pihak RS Dadi dengan KPU terkait dengan pengadaan bilik suara di Rumah Sakit yang terletak di Jl Lanto Dg Pasewang, Mamajang itu.

Tak hanya itu pihak RS Dadi bahkan menyebut hingga saat ini tak sekalipun pihak KPU melakukan sosialisasi.

"Iya belum ada, setelah kami menerima surat dari KPU (ODGJ bisa memilih) kami menghubungi PPK Mamajang," ujar Humas RS Dadi, Yunus Paraya, saat dikonfirmasi, Minggu (14/4).

Baca: Deng Ical Berbagi Resep Bahagia ke Peserta Corak C2 Kepalangmerahan 2019

Yunus menambahkan bahwa pasien pada umumnya bisa menyalurkan hak suaranya berdasarkan aturan KPU yang berlaku. Apalagi dari 492 pasien merupakan rata-rata usia di atas 17 tahun.

Hanya saja menurutnya pasien yang bisa memilih adalah pasien yang tidak dalam kondisi diopname. Itupun harus mendapatkan rekomendasi dari pihak Rumah Sakit.

"Rekomendasi itu harus diajukan oleh pihak Keluarga tapi sampai saat ini belum ada juga yang mengajukan. Biasanya kl ada pasien jiwa yang mau memilih biasanya keluarga pasien yang datang memintakan ijin pulang ke rumahnya, lagian juga KTP mereka di wilayahnya masing masing," terangnya.

Baca: TRIBUNWIKI: Baru Sehari Dilantik Jenderal Awad Ibn Ouf Undur Diri, Berikut Profilnya

Total 492 ODGJ yang dirawat di RS Dadi juga belum mendapat undangan memilih (formulir C-6) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tetapi Yunus menyebut bahwa kemungkinan undangan memilih langsung diantarkan ke rumah pasien.

"Belum ada undangan, apalagi kan yang dirawat di sini bukan hanya warga Makassar. Banyak pula dari luar Makassar, bahkan di luar Sulsel, yang bisa saja undangannya sudah ada di rumah mereka masing-masing," ujarnya.

Baca: Begini Tips Make Up Natural Ala Mahasiswi Universitas Hasanuddin, Intip Yuk

Meski begitu jika dalam beberapa hari ini sejumlah pihak keluarga pasien meminta rekomendasi, maka pihak RS Dadi telah menyiapkan tim medis yang siap membantu dalam hal pendampingan.

Termasuk ketika pihak panitia pemungutan suara bakal membuka TPS di RS Dadi.

"Kami tetap siapkan tim medis dalam hal ini perawat sebanyak 45 orang untuk siap siaga nantinya jika diperlukan," tutupnya.

Baca: Ustadz Abdul Somad Difitnah Secara Brutal, Senior Ungkap Kehidupan UAS yang Sebenarnya

Terpisah, salah satu keluarga pasien, Mutmainnah, mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlalu paham dengan mekanisme pencoblosan bagi pasien sakit jiwa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved