Ungkap Harga Suara di Malaysia, Caleg Gerindra: 15-25 Ringgit
Ia menilai temuan surat suara tercoblos di Malaysia menguatkan kecurigaannya terkait dugaan praktek jual beli suara di luar negeri.
Lebih jauh Basri menilai perlunya keberadaan badan independen untuk mengawasi dugaan tindak kecurangan ini.
“Diperlukan badan independen untuk mengawasi jalannya Pemilu di Malaysia agar berjalan jujur dan adil agar nanti Pemilu ini menghasilkan pemimpin dan anggota dewan yang bersih," kata Basri.
KPU dan Bawaslu kini tengah bersama-sama memeriksa langsung penemuan surat suara tercoblos di Selangor.
Baca: Video Viral Surat Suara Tercoblos 01 dan Nasdem di Malaysia, Bawaslu Benarkan, KPU: Akan Dipecat
Baca: Beredar di WhatsApp & Medsos, Surat Suara Nomor Urut 01 Sudah Tercoblos Ditemukan di Malaysia
Sejumlah hal yang akan didalami di antaranya mengenai keaslian surat suara dan kejelasan tempat penyimpanan surat suara seperti terlihat di dalam video yang beredar.
Berdasarkan data rekapitulasi daftar pemilih tetap pemilu luar negeri Pemilu 2019, pemilih di Kuala Lumpur berjumlah 588.873 orang yang terdiri atas 301.460 laki-laki dan 257.413 perempuan.
Dari total pemilih tersebut, 127.044 pemilih menggunakan metode memilih langsung di TPS, 112.536 pemilih menggunakan kotak suara keliling (KSK), dan 319.293 pemilih menggunakan metode pos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Caleg Gerindra: Di Malaysia, Satu Suara Dihargai 15-25 Ringgit