Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey - Video & Transkrip Pengakuan 7 Siswi SMA ke Penyidik
Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey - Video & Transkrip Pengakuan 7 Siswi SMA ke Penyidik
"Terduga pelaku memiliki peran berbeda," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli.
Ketiga terduga adalah E, T, dan L. Sementara D yang menjemput korban di rumah P.
Koronologi Kejadian
Kasat Reskrim Kompol Husni menjelaskan, dari rumah P, korban Au keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.
Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat. Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, T menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, saudari E menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.
Baca: Kredit Investasi Kencang di Awal Tahun, Tembus Rp 1.327,8 Triliun di Februari
Baca: Jadwal Lengkap PSM Makassar di Liga 1 2019, Putaran Pertama 10 Laga Kandang Main Sore, Status Draft
Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.
Namun korban dicegat kembali oleh saudari T dan saudari L di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.
Setelah itu, korban dipiting oleh T. Selanjutnya L menendang pada bagian perut korban.
Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait rekam medis dari korban.
Kasat Reskrim mengatakan, setelah mendapat pengaduan orangtua korban selanjutnya dilakukan visum terhadap korban.
Baca: Caleg Muda PPP Makassar Ini Perbanyak Begadang Jelang Masa Akhir Kampanye
Baca: Sudah Beredar Hoax Prabowo-Sandiaga Menang, Cek Jadwal Lengkap Pemungutan Suara di Luar Negeri
Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.
Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.
Gubernur Kalbar Berang
Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan. "Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya. (Penulis: Marlen Sitinjak)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "BREAKING NEWS - Inilah Pengakuan 7 Siswi SMA yang Terseret Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP"