Samsat Bulukumba Razia Kendaraan Mati Pajak di Dusun Ponci
Razia dilaksanakan tak jauh dari Mapolres Bulukumba di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (10/4/2019) siang.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melaui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba, menggelar razia pajak kendaraan bermotor.
Razia dilaksanakan tak jauh dari Mapolres Bulukumba di Dusun Ponci, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (10/4/2019) siang.
Baca: Mencuri di Pasar Sentral Sinjai, Hamdan dan Dua Rekanya Ditembak di Bulukumba
Baca: 13 April, Distribusi Logistik Pemilu KPU Sinjai Sudah Sampai di PPK
Razia ini melibatkan beberapa unsur, mulai Unit Regident Polres Bulukumba, Jasaraharja, Upt Bapenda Sulsel, hingga Dinas Perhubungan Bulukumba.
"Dari hasil razia atau penertiban pajak kendaraan ini, ada puluhan yang terjaring dan belum membayar (menunggak) pajak kendaraan bermotornya," jelas kepala UPTD Samsat Polres Bulukumba, H Sabirin Daud Nompo.
Dalam razia pajak ini, lanjut dia, pihaknya juga menerima pembayaran pajak di tempat.
Sementara pengendara yang tak dapat membayar pajak di tempat, diberikan waktu selama 3 hari untuk datang menyelesaikan pembayaran pajaknya di Kantor Samsat Bulukumba.
Selain itu, ia juga mengimbau pengguna jalan untuk membayar pajak tepat waktu.
Hal tersebut untuk menghindari denda administrasi yang akan menambah tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Baca: Dua Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Pasar Sentral Bulukumba Ini Malah Dipecat
Kanit Regident Polres Bulukumba , Iptu Muh Ali mengatakan, dalam razia ini, pihaknya juga melakukan tilang langsung kepada pengendara yang melanggar.
Baik pelanggaran kasat mata maupun pelanggaran lainnya, seperti tidak membawa SIM dan STNK.
"Kita harap pengendara melakukan pembayaran pajak. Karena jika tidak, kami punya hak untuk menilang, pembayaran pajak ini merupakan salahsatu bukti kelengkapan administrasi kendaraan bermotor," ujar Mantan Kanit Regideng Polres Enrekang ini. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: