Pemuda yang Acungkan Parang ke Polisi Saat Sweeping di Gowa Diduga Gangguan Jiwa
Rahmat R saat ini masih diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres (Satreskrim) Polres Gowa. Ia dibawa ke Mapolres Gowa setelah diamankan
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemuda yang mengacungkan parang kepada petugas Satlantas Polres Gowa diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pemuda itu tercatat bernama Rahmat R (28), pemuda kelahiran Ujung Pandang 2 Desember 1990. Ia tercatat beralamat di BTN Minasa Upa Blok L5 No 3 Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
"Iya. Sementara diproses di Reskrim, sudah diperiksa ternyata ada gangguan jiwa," kata KBO Satlantas Polres Gowa, Iptu Dayu kepada Tribun.
Rahmat R saat ini masih diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres (Satreskrim) Polres Gowa. Ia dibawa ke Mapolres Gowa setelah diamankan oleh petugas Satuan Lalu Lintas.
"Kita menunggu surat keterangan dokternya tentang gangguan kejiwaannya," sambung Iptu Dayu.
Diketahui, Rahmat R awalnya melintas di Jl Tun Abdul Razak Kabupaten Gowa, Rabu (10/4/2019) siang tadi. Ketika itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa bersama Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja sedang menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor.
Personel Satlantas Polres Gowa yang melakukan penertiban ini dipimpin oleh KBO Iptu Dayu. Saat penertiban, Rahmat R yang mengendarai sepeda motor dua kali melintas dan menantang petugas agar ditahan.
Rahmat juga mengacungkan parang. Ia meminta petugas menahannya jika berani.
“Siapa berani tahan ka,” katanya mengacungkan parang pada petugas. Spontan teriakannya itu membuat petugas kaget. Tanpa berpikir lama petugas lalu menahannya sambil memperlihatkan pistol.
Tanpa perlawanan berarti Rahmat R berhasil dijatuhkan dari sepeda motornya. Ia pun digiring petugas ke Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kabupaten Gowa. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95