Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masjid Rawan Ditempati Kampanye, Polsek Bantimurung Sebar Larangan

Sosialiasi tersebut dilakukan untuk mencegah, terjadinya pembahasan atau kampanye politik dan SARA di masjid.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
HANDOVER
Personel Polsek Bantimurung memasang spanduk penolakan dan laranagan politisasi di masjid yang ada di wilayah kerjaya. 

TRIBUN MAROS.COM, BANTIMURUNG - Personel Polsek Bantimurung, Kabupaten Maros, gencarkan sosialisasi pencegahan politisasi di masjid yang ada di wilayah kerjanya, Senin (8/4/2019).

Sosialiasi tersebut dilakukan untuk mencegah, terjadinya pembahasan atau kampanye politik dan SARA di masjid.

Untuk memaksimalkan sosialisasi, Polsek Bantimuring menyebarkan dan memasang beberapa lembar spanduk bertuliskan 'Menolak dan dilarang berpolitik praktis, kampanye, politisasi SARA di masjid'.

Baca: Disbudpar Maros Buka Wisata Kuliner di Bantimurung, Ini Jadwalnya

Baca: Selingkuhan Istri Bunuh Suami di Jl Kalimantan, Janaedi Kembali Disidang

Paur Humas Polres Maros, Aiptu Muh Arsyad mengatakan, larangan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya oknum yang kampanye Pemilu di tempat ibadah, khususnya masjid.

"Masjid bukan untuk kampanye. Tapi untuk beribadah. Makanya kami minta semua pihak, untuk menolak dan melaranng aksi tersebut," kata Arsyad.

Berbagai cara bisa dilakukan oleh oknum untuk mendapat atau memperoleh suara terbanyak. Sementara hal tersebut dilarang keras.

Baca: Mahasiswa Magister STIA LAN Makassar Gelar Seminar Etika Pelayanan Kesehatan

Baca: Jauh dari Laut, Korban Tsunami Kelurahan Lere Palu Tolak Lokasi Hunian Tetap

Dia meminta kepada warga dan peserta Pemilu, supaya bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi nantinya.

"Selama ini, Maros masih aman. Makanya kami harap, warga konsisten mempertahankan hal tersebut," katanya.

Selain itu, polisi juga meminta kepada semua warga supaya menggunakan hak pilihnya. Warga yang baik, harus menggunakan hak pilih.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved