Dua Pencuri di Jl Abu Nawas Makassar Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel
Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku dilumpuhkan setelah melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) alias pembobolan, ditembak tim Resmob Polda Sulsel, Senin (8/4/2019) dinihari.
Dua penjahat yang ditembak tim Resmib Polda adalah warga Jl Abu Nawad daeng Rani, Kota Makassar. Arif Wansyah Junaidi alias Habibi (19) dan Alwi Mahmud (18).
Baca: Pencuri Motor Diringkus Polsek Manggala Terancam 7 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku dilumpuhkan setelah melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.
"Saat mencari barang bukti kedua pelaku memberontak dan coba lari sewaktu turun dari mobil, padahal tembakan peringatan sudah diberikan," ungkap Kombes Dicky.
Sebelumnya, Habibi, Alwi dan satu rekan mereka, Map alias Tama (15) dibekuk tim Resmob Polda Sulsel, di Jl Abu Nawas dg. Rani, Kota Makassar, Minggu (7/4) malam.
Baca: Jadwal Perempatfinal Liga Champions Leg 1, ini Laga yang Disiarkan Live RCTI
"Jadi kalau penangkapannya tiga pelaku, tapi yang dibawa pengembangan ini lebih tahu kasus. Ada lagi kami mengamankan tiga penadah barang curian," ujar Dicky.
Berdasar pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL / 896 / VIII / 2018 / Restabes Makassar / Sek Tamalate. Tiga pelaku dan penadah ditangkap pada pukul 23.00 Wita.
Diketahui, tiga penadah itu, dua penadah diantaranya warga Jl Balang Baru 3, Alvidar (20) dan Andi (21). Serta penadah Liwang daeng Tarang (45) warga Jl Abdul Kadir.
Kombes Dicky menjelaskan, dari introgasi sementara tiga pelaku tersebut mengakui aksi pembobolan rumah di Jl Abu Nawas daeng Rani bersama seorang rekannya.
Baca: Komisi IV DPRD Wajo Pertemukan Eks Honorer dengan Direktur RSUD Siwa
"Nah, seorang rekan yang pelaku maksud ini masih dalam pengejaran tim lapangan. Karena tiga pelaku dan satu buronan ini punya peran masing-masing," jelas Dicky.
Seperti Alwi Mahmud dan Arif Wansyah Junaidi alias Habibi mengeksekusi barang korbannya, sementara itu Map alias Tama bantu mencuri, dan si DPO menjaga lawan.
Saat itu, pelaku membobol sebuah rumah Jl Abu Nawas daeng Rani, mereka mencuri TV LED Nagoya, Samsung Tab, satu laptop Lenovo dan emas cincin, kalung, anting.
Tapi, barang bukti yang berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel berupa satu unit LED merek Nagoya milik korban, serta barang pelaku, hape Samsung dan dompet.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: