Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Tambang Ilegal Beroperasi Lagi di Tompobulu Usai Banjir

Warga merasa tidak dipedulikan oleh penambang. Beberapa kali warga protes, namun penambang masih beroperasi.

Penulis: Ansar | Editor: Hasrul

TRIBUN-MAROS.COM, TOMPOBULU - Warga Dusun Tombolo, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Maros, protes dengan adanya aksi penambangan liar di sungai setempat, Jumat (5/4/2019).

Seorang warga Tombolu, Dg Sirua mengatakan, pemilik tambang yang diduga ilegal, kembali menurunkan ekskavator di sungai dan mengeruk pasir.

Padahal, saat banjir bandang melanda Tompobulu, pemilik tambang menyembunyikan ekskavatornya di hutan. Hal itu dilakukan supaya tindakannya tidak terdeteksi.

Baca: Tersangka Pasar Ditahan Empat Bulan Lalu Dilepas, ACC Protes Kejari Maros

"Kami warga Tombolo menolak dengan adanya aktivitas tambang pasir di sungai. Pasir dikeruk penambang untuk kepentingan pribadi. Sementara dampaknya dirasakan warga," kata Sirua.

Warga merasa tidak dipedulikan oleh penambang. Beberapa kali warga protes, namun penambang masih beroperasi.

Padahal dampak dari aksi tambang liar, sangat fatal. Sejumlah warga pernah terendam banjir akibat luapan sungai. Pasir sungai dikeruk habis-habisan.

"Sebelum terjadi lagi banjir bandang, kami minta supaya pemerintah menghentikan aktivitas tambang di kampung. Kami yang dirugikan oleh penambang itu," kata Sirua.

Baca: Hatta Rahman Tidak Libatkan PDAM Maros Atasi Krisis Air di Bontoa

Warga juga meminta ke Bupati Maros, Hatta Rahman supaya bertindak tegas dan menutup lokasi tambang.

Selain itu, penegak hukum diminta melakukan pengusutan terhadap oknum yang terlibat pada tambang ilegal tersebut.

"Kami juga meminta kepada pihak terkait supaya melakukan pengawasan tambang di kampung. Kampung kami jadi sasaran penambang ilegal, karena tidak pernah ada pengawas," katanya.

Warga Dusun Tombolo lainnya, Dg Sompa mengatakan, banjir yang melanda Tompobulu, beberapa waktu lalu diduga disebabkan adanya tambang batu, di area pemukiman.

Tambang batu tersebut diuga milik oknum personel Tompobulu, Bripka Medi Nur.

Baca: Kohati Pinrang Gelar Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional

Sejak tambang tersebut beroperasi beberapa tahun terakhir, Medi Nur kerap datang meninjau.

"Penyebabnya mungkin, di sekitar ini tambang. Tambang itu milik Pak Medi, dari Polsek Tompobulu. Saya sering lihat, pak sering datang," kata Sompa.

Dg Sompa merupakan salah satu korban banjir akibat luapan sungai tersebut. Sejumlah alat hias pengantin maupun tenda terowongan rusak terendam banjir.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Maros, Iptu Hamzah telah menindaklanjuti, dugaan keterlibatan oknum polisi dari Polsek Tompobulu, Bripka Medi Nur.

Iptu Hamzah meninjau lokasi tambang di Desa Tompobulu, untuk memastikan keterlibatan oknum.

Baca: Hanya Tiga Partai di Bantaeng yang Laporkan Nama Saksinya ke Bawaslu

Oknum tersebut dicurigai menjadi penambang ilegal dan mengeruk secara berlebihan.

"Kami sudah turun langsung ke lokasi. Kami meninajau setelah adanya berita terkait dugaan keterlibatan oknum Polisi, pada aktivitas tambang secara ilegal di Tompobulu," kata Hamzah, usai meninjau.

Hamzah menyampaikan, alat berat yang berada di lokasi tambang pasir di sungai Tombolo, memang milik Bripka Medi Nur.

"Alat itu, disewakan ke pemilik tambang atas nama Colleng, lengkap dengan perjanjian kontraknya," kata Hamzah.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved