Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel, Ini Rekaman CCTV Residivis Curanmor Saat Aksi

Tim Resmob juga amankan barang bukti berupa motor Mio dan kunci T digunakan saat lakukan aksi.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua peluru tim Resmob Polda Sulsel menerjang kaki residivis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Makassar, Kamis (4/4/2019).

Residivis Curanmor itu adalah Rifai alias Fai (24) warga Jl Vetran Utara, nomor 295, Kelurahan Maricayya, Kota Makassar yang terpaksa dilumpuhkan karena melawan.

Baca: TRIBUNWIKI: Ini 10 Buku Terlaris Sepajang Maret 2019 di Gramedia Mall Panakkukang

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Fai terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus Curanmor.

"Pengembangan kasus di wilayah Sungai Saddang, tiba-tiba pelaku ini melawan dan coba untuk lari, diperingatkan dan diambil tindakan tegas dan terukur," kata Dicky.

Dua timah panas dari senjata Revolver tim Resmob Polda Sulsel, lalu menerjang kaki bagian betis kiri dan kanan residivis yang terkenal cepat saat mencuri motor korban.

Baca: Diskon Hingga 40 Persen di Ace Panakukang Square, Rak Serbaguna Rp 714.350

Fai yang sebelumnya dibekuk di rumahnya Jl Vetran Utara, Rabu (3/4) berdasar STPL / 141 / K / IV / 2019 / Sek Mksr / Tabes Mksr. Ia lalu dibawa ke RS Bhayangkara.

Penangkapan Fai berdasar dari laporan terkait keberadaannya. Tim Resmob juga amankan barang bukti berupa motor Mio dan kunci T digunakan saat lakukan aksi.

Kata Kombes Dicky, kepada tim Resmob pelaku mengakui aksi kejahatannya. Dia, Fai mengatakan, motor Mio itu dicuri di Jl Sungai Saddang, beberapa waktu lalu.

Baca: Kepala Kesbangpol: Anggota DPRD Enrekang Taunya Ngurus Proyek

Diketahui juga, aksi pencurian motor Mio yang dilakukan Fai terekam kamera CCTV dihalaman rumah korban. Dari rekaman ini petugas juga menjadikan sebagai bukti.

"Jadi ada memang rekaman CCTV dari halaman rumah korban yang kami ambil. Makanya nanti CCTV ini dijadikan sebagai bukti di pengadilan," jelas Kombes Dicky.

Rencananya, pelaku Fai bersama barang bukti berupa motor Yamaha Mio curian beserta kunci T akan diserahkan ke Polsek Makassar untuk diproses lebih lanjut. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved