Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lantik 7 Kepala KUA, Ini Harapan Kepala Kantor Kemenag Takalar

Ketujuh pejabat yang dilantik tersebut yaitu Kaharuddin S Sos Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Manngarabombang.

Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Imam Wahyudi
syahrul/tribuntakalar.com
H Junaidi Mattu melantik tujuh kepala KUA baru di Aula Kemenag Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (5/4/2019) pagi. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Kepala Kantor Kementerian Agama Takalar H Junaidi Mattu melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh orang Penghulu Pertama dan Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama di jajaran Kementerian Agama Takalar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar di aula Kemenag Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (5/4/2019) pagi.

Ketujuh pejabat yang dilantik tersebut yaitu Kaharuddin S Sos Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Manngarabombang.

Priyadi S Pd I Penghulu Pertama dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Sanrobone.

Wardiansyah S Ag Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Galesong Selatan.

DR H Husen Sarujen SH MM MSi Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Galesong.

Irfan Karim S Ag M Hi Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Mappakasunggu.

Murdani S Ag Penghulu Pertama dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Galesong Utara.

Hasid SH Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Kepala Kantor Kementerian agama Takalar H Junaidi Mattu dalam arahannya meminta kepada ketujuh Kepala KUA baru menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebaik mungkin di wilayah masing masing.

"Kita perlu membangun sinergitas dengan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa agar pembangunan keagamaan dapat terlaksana dengan baik," kata H Junaidi Mattu, Jumat (5/4/2019) pagi.

H Junaidi Mattu juga mengingatkan bahwa Kepala KUA di Kecamatan merupakan perpanjangan tangan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten.

"Sebagai pimpinan di KUA, memiliki kompetensi manajerial yang baik adalah hal utama. Dalam mengelola hubungan, baik dengan para staf, pemerintah setempat maupun dengan masyarakat. Itu semua agar tercipta suasana yang harmonis dan saling bertanggungjawab atas berbagai hal dalam urusan kantor," tutup H Junaidi Mattu.

Laporan TribunTakalar.com, @syahrul_padli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved