Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Masuk Google Trends Usai Tanggapi Tantangan Faldo Maldini, Ini Sosok Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko tengah menjadi trending setelah menanggapi tantangan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fa

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
Captured youtube Mata Najwa
Budiman Sudjatmiko (kiri) menanggapi tantangan Faldo Maldini (kanan) yang diperuntukan Calon Presiden, Joko Widodo. 

Publik mengenal Budiman ketika dituduh mendalangi gerakan menentang Orde Baru.

Ia dituduh bertanggung jawab dalam Peristiwa 27 Juli 1996 dalam penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia dan kemudian divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.

Karier

Budiman aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi sejak duduk di bangku SMP.

Ia terlibat dalam gerakan mahasiswa saat berkuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kemudian ia menerjunkan diri sebagai community organizer yang melakukan proses pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan di sekitar Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Akibat kegiatannya ini pula, dia tidak sempat menyelesaikan kuliahnya.

Pada tahun 1996, Budiman mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang kemudian menyebabkannya dirinya dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996.

Peristiwa ini disebut juga Sabtu Kelabu, satu peristiwa penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl. Diponegoro, Jakarta.

Pertikaian terjadi di antara para pendukung PDI yang telah pecah untuk memperebutkan kantor DPP mereka yang terletak di Jl. Diponegoro 58 Jakarta Pusat.

Setelah ada perlawanan dari pendukung PDI dan juga dari rakyat Jakarta yang mengakibatkan kota Jakarta terbakar pada 27 Juli.

Akibatnya Budiman dituduh sebagai dalang karena dianggap mendalangi Mimbar Bebas selama satu bulan sebelumnya

Karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Selepas dari penjara, Budiman kembali mengenyam pendidikan Ilmu Politik di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.

Setelah kembali ke Indonesia, pada akhir 2004 bergabung ke PDI Perjuangan, dan membentuk Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sebuah organisasi sayap partai.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved