Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukumnya Merayakan Isra Miraj Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Biasanya Isra Miraj diperingati umat Islam dengan berkumpul di masjid dan salat berjamaah serta mendengarkan khutbah/ceramah.

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Hukumnya Merayakan Isra Miraj Menurut Ustadz Abdul Somad 

Ini Hukumnya Merayakan Isra Miraj Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

TRIBUN-TIMUR.COM - Isra Miraj diperingati setiap 27 Rajab.

Di tahun 2019 ini, jatuh pada hari ini Rabu, 3 April 2019, tepat pada tahun 1440 H.

Isra dan Miraj (Mikraj) merupakan dua peristiwa yang berbeda.

Dalam Isra, Nabi Muhammad SAW "diberangkatkan" oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa.

Lalu dalam Miraj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi.

Di sini Dia mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan salat lima waktu.

Biasanya Isra Miraj diperingati umat Islam dengan berkumpul di masjid dan salat berjamaah serta mendengarkan khutbah/ceramah.

Di beberapa negara mayoritas Muslim, mereka memperingatinya dengan menghias kota dengan lampu dan lilin.

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang boleh tidaknya merayakan Isra Miraj.

Beberapa bahkan mengatakan bi'dah.

Lalu bagaimana menurut dai kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS?

Dalam sebuah ceramahnya yang diunggah di Youtube 2017 lalu, tentang Isra Miraj, dai asal Riau ini memaparkan beberapa dalil yang membolehkan peringatan Isra Miraj.

"Banyak sekarang masjid yang tak lagi membuat acara Isra Miraj. Karena takut diberitakan radio, ditulis di internet jika Isra Miraj itu bi'dah," kata UAS memulai ceramahnya.

Bahkan kata UAS, ada yang menyebut jika yang membuat acara Isra Miraj bakal masuk neraka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved