Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkonindo Sulsel Target 60 Perusahaan Kantongi SBU

DPP Perkonindo Sulsel beranggotakan 37 perusahaan yang bergerak di jasa konsultan konstruksi ataupun nonkonstruksi.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
Sukmawati/Tribun Timur
Penyerahan secara simbolis Kartu Anggota (KTA) Perkonindo dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) pada anggota baru Perkonindo Sulsel yang diserahkan oleh Panguriseng selaku ketua DPN Perkonindo beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Provinsi (DPP) Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkomitmen untuk membangun Sulsel.

Wakil Ketua 1 DPP Perkonindo Sulsel, Supriadi, Selasa (2/4/2019) menuturkan sebagai bentuk komitmen dalam membangun dan mengembangkan jasa konstruksi dan nonkonstruksi di Sulsel, akhir Maret lalu Perkonindo meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Juga penyerahan Sertifikat Badan Usaha (SBU) pada 15 perusahaan anggotanya. DPP Perkonindo Sulsel beranggotakan 37 perusahaan yang bergerak di jasa konsultan konstruksi ataupun nonkonstruksi.

Baca: Aliran Modal Asing Bakal Deras Usai Pemilu

Baca: H-13, Ada 2.414 Calon Jemaah Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji

Jasa Konsultan Konstruksi terdiri konsultan di bidang perencanaan, pengawasan pembangunan infrastruktur. Sementara nonkonstruksi lebih pada konsultan di bidang ekonomi, manajemen, pendidikan dan lainnya.

Perkonindo sata ini tersebar di 16 provinsi di Indonesia dan telah diakui pemerintah. Target anggota Perkonindo hingga akhir 2019 adalah 60 perusahaan dan diharapkan semuanya memiliki SBU.

"Perkonindo telah diberikan kewenangan melakukan Verifikasi dan Validasi Awal (VVA) karena telah mendapatkan surat VVA dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN). Sehingga sudah diberi kewenangan menerbitkan SBU anggotanya agar bisa mengikuti proyek pemerintah dan swasta sesuai UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved