Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2019

H-13, Ada 2.414 Calon Jemaah Sulsel Belum Lunasi Biaya Haji

Masa pelunasan BPIH Tahap I dibuka 19 Maret 2019 hingga Senin 15 April 2019. Masa pelunasan BPIH tahap kedua pada 30 April hingga 10 Mei 2019.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Thamzil Thahir
chalik/tribunlutra.com
Dokumen- Jamaah haji asal Luwu Utara 2018 

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 135 Tahun 2019 tentang Penempatan Jemaah Haji Indonesia di Makkah Dengan Sistem Zonasi Berdasarkan Asal Embarkasi Tahun 1440H/2019M.

Dalam regulasi yang ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag M Nizar itu merujuk perolehan kapasitas hotel pada masing-masing wilayah di Makkah dan jumlah jemaah haji pada masing-masing embarkasi.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar, sistem zonasi berdasarkan embarkasi ini merupakan salah satu dari 8 inovasi yang dicanangkan Kemenag untuk meningkatkan pelayanan di tanah suci.

“Tahun ini jemaah haji akan menggunakan sistem zonasi, yang memungkinkan jemaah haji akan di kumpulkan dalam satu wilayah,” kata Nizar saat menghadiri kegiatan pra manasik di Bandung Jawa Barat. Minggu (31/03)

Berikut lampiran penempatan zonasi berdasarkan embarkasi tersebut :

  1. Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG) dan Makassar (UPG) akan menempati akomodasi di wilayah Syisyah;
  2. Embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menempati akomodasi di wilayah Raudhah;
  3. Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) akan menempati akomodasi di wilayah Misfalah;
  4. Embarkasi Solo (SOC) akan menempati akomodasi di wilayah Jarwal;
  5. Embarkasi Surabaya (SUB) akan menempati akomodasi di wilayah Mahbas Jin;
  6. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Balikpapan (BPN) akan menempati akomodasi di wilayah Rei Bakhsy;
  7. Embarkasi Lombok (LOP) akan menempati akomodasi di wilayah Aziziah

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved