Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diajak 'Main' Bertiga, Istri Sah Tikam Alat Vital Selingkuhan Suaminya, Begini Awal Mulanya

Diajak 'Main' Bertiga, Istri Sah Tikam Alat Vital Selingkuhan Suaminya, Begini Awal Mulanya

Editor: Waode Nurmin
The Star
Diajak 'Main' Bertiga, Istri Sah Tikam Alat Vital Selingkuhan Suaminya, Begini Awal Mulanya 

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sementara sang istri, yang diketahui bernama Ting Hai Hua (46) melarikan diri.

ACP Stanley Jonathan Ringgit mengatakan bahwa Ting akhirnya berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian. Sementara korban, mendapatkan perawatan medis dan kondisinya dilaporkan stabil.

Atas tindakan penyerangan itu, Ting Hai Hua dijatuhi hukuman karena telah melakukan tindakan penganiayaan dengan senjata berbahaya.

Ia melanggar pasal 326 pidana dan divonis hukuman delapan tahun penjara dalam persidangan yang digelar pada Senin (1/4/2019) kemarin.

Sang suami, Maram Lebang juga tak lepas dari jeratan hukum.

Baca: Habisi Nyawa Kekasih Gelapnya, Sofyan Hujamkan 10 Tikaman di Dada, 3 di Kemaluan & Perut, Fotonya

Baca: Mabuk, Ngamuk di Rumah, Kejar Ibunya, Lelaki Wajo Ini Tewas Tertikam Badik Sendiri

Baca: Sengketa Tanah, Seorang Ibu Tewas Ditikam dan Rumah Pelaku Dibakar di Makassar! Begini Kronologinya

Ia dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara setelah terbukti bersalah telah berhubungan intim dengan perempuan yang ia tahu sudah bersuami.

Polisi mengungkap fakta bahwa Maram Lebang dan Ting Hai Hua menikah secara adat dan telah hidup bersama selama tujuh tahun.

Maram sendiri merupakan seorang sopir, sementara Ting bekerja sebagai tukang cuci piring di sebuah kedai kopi.

Adapun korban sudah memiliki empat orang anak, dari suaminya yang bekerja di perkebunan.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Tak Pulang Tiga Hari, Istri Kritis Ditikam Suami

Sementara itu, peristiwa penikaman yang melibatkan suami istri juga terjadi di Gowa.

Seorang ibu muda, S (23) kondisinya kritis setelah lehernya ditikam oleh suaminya NG (38), setelah terjadi akibat cekcok.

Aparat kepolisian sendiri langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit, sementara pelaku dalam pengejaran.

Peristiwa yang terjadi Senin (4/2/2019), pukul 11.30 Wita di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ini bermula dari konflik rumah tangga antara korban dan suaminya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved