BPKP Rampungkan Audit Mega Proyek CPI dan Stadion Barombong, Ada Kerugian Negara?
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel menarget audit dua mega proyek Pemprov Sulsel selesai April 2019.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel menarget audit dua mega proyek Pemprov Sulsel selesai April 2019.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Arman Sahri Harahap, Selasa (2/4/2019) saat ditemui di Gelar Konferensi APIP Inspektorat Sulsel, di Swiss Bell Hotel Panakkukang, Jl Adiyaksa, Makasssar.
Dua mega proyek itu adalah pembangunan kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI) Jl Metro Tanjung Bunga kecamatan Mariso, Makassar, dan Stadion Barombong, Jl Poros Barombong, kecamatan Tamalate, Makassar.
BPKP mengaudit dua proyek Pemprov Sulsel ini atas permintaan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah.
"Hasilnya belum ada, tapi sudah mendekati final. Targetnya April 2019 ini kita selesaikan dan lanjut gelar ekspose dalam rangka penjaminan mutu ke pusat," kata Arman.
Ia menyebutkan yang menjadi kendala sehingga ekspose hasil audit molor ke April 2019, karena hasil dari pendapat ahli sipil juga baru diterima sehingga tarjadi keterlambatan.
Dalam ekspose nanti, tentu akan diketahui seperti apa hasilnya.
"Targetnya April ini Insha Allah. Kemarin sebenarnya sudah kita selesaikan di bulan Maret tapi karena ada keterlambatan dalam penunjukan ahli sipil, sehingga mundur sedikit," ujarnya.
Arman enggan membeberkan apakah audit ini ditemukan kerugian negara atau tidak.
Ia berdalih aditor yang bertugas belum melaporkan hasilnya audit untuk proyek yang dibangun saat kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur Sulsel.
Jika pun nanti lanjut Arman ditemukan penyalahgunaan pengelolaan keuangan negara, itu akan menjadi wewenang user, atau pemohon yang meminta audit BPKP.
"Jadi begini, pemilik laporan itu adalah peminta. Kalau Gubernur yang minta maka laporan itu diserahkan pada Gubernur. nanti yang ada di sana sebagai masukan untuk dicarikan solusi, tidak serta merta semua jadi masalah hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam pasal 385 uu no 3 tahun 2014 tentang Pemda. ia menekankan agar dilakukan kordinasi untuk melakukan straregi yang berupa pemcegahan tanpa mengabaikan penindakan.
Dengan pencegahan, maka penindakan bisa dikurangi. Begitu pula dengan permasalahan juga harus ditindak agar memberi efek jera pada pelaku.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir mengatakan bahwa permintaan audit ini untuk memastikan jika pelaksanaan proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan, dan dilakukan secara profesional.
Audit yang dilakukan BPKP ini dilakukan secara internal, atau tanpa melibatkan Inspektorat Sulsel.
"Kita hanya melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh pemeriksa," ujar Lutfie.
Pembangunan proyek ini dikolaborasikan dengan anggaran pusat.
Hal itu tujuannya, agar hasil yang diharapkan nanti bisa selesai dengan sempurna.
"Jadi ini digelar secara profesional," katanya.
Terkait dengan pembangunan Stadion Barombong, PPK Stadion Barombong Muhlis Mallajareng mengaku jika pembangunan Stadion terus digenjot.
Ia menyebutkan laporan yang terserap sejak 2013-2018 sudah 226,6 milyar anggaran yang telah digelontorkan dalam proyek ini.
Sejalan dengan pembangunannya, progres fisik saat ini sudah realisasi 60 persen.
"Dari total anggaran ini atau dari 226 miliar didalamnya terdapat anggaran pusat sebesar Rp 17 miliar. Jadi ini 200an M (miliar) sudah masuk semua, baik anggaran pokok Sulsel dan pusat," kata Muhlis.
Muhlis membenarkan pemeriksaan BPKP sedang berlangsung di proyek Stadion Barombong, Barombong, kecamatan Tamalate, Makasssar.
Lanjut Muhlis, karena sedang ada proses pemeriksaan, Pemprov saat ini tidak menganggarkan untuk tahun 2019 lanjutan pembangunan fisik stadion.
Hal senada diungkapkan oleh Kadis PSDA Sulsel Andi Darmawan Bintang, ia mengaku bahwa BPKP saat ini sedang melakukan pemeriksaan disemua obyek bangunan yang ada di kawasan CPI Jl Metro Tanjung Bunga, Makasssar.
Salah satu obyek adalah masjid 99 kubah.
"BPKP masuk melakukan audit di pembangunan masjid," ujar mantan Kabiro Humas dan Protokol ini.
Atas pemeriksaan ini, Pemprov juga melakukan penghentian sementara pengerjaan fisik masjid.
"Untuk 2019 kemungkinan dianggarkan melalui perubahan, sementara audit pembahasan sudah selesai," kata Darmawan.
Berbeda dengan anggaran 2018,pihaknya terus melakukan pengerjaan hingga target 100 persen.
Adapun yang dikerjakan tahun 2018 adalah kubah masjid, dengan nilai anggaran sekitar Rp 60 miliar.
Ia berharap dengan audit ini, anggaran yang telah dikeluarkan bisa tepat sasaran, dan tanpa temuan keuangan.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: