Hanya Golkar dan Demokrat Kumpul Nama Saksi di Bawaslu Soppeng
"Dalam waktu dekat ini, kami sudah akan melakukan pelatihan bagi para saksi," tambah Abdul Jalil.
Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
TRIBUN-SOPPENG.COM, LALABATA - Sebanyak 14 Partai Politik (Parpol) di Soppeng, yang tak menyetor nama saksi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng.
Anggota Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil mengatakan, hanya Partai Golkar, dan Demokrat Soppeng, yang menyetor nama saksi di Bawaslu Soppeng.
Partai Golkar Soppeng menyetor 594 nama saksi, dan Partai Demokrat, hanya menyetor 16 nama saksi.
Baca: KPU Soppeng Terima Surat Suara, 184.299 Lembar DPD dan 184.299 Lembar Pilpres
Baca: TRIBUNWIKI: The Rolling Stones Umumkan Undur Konsernya, Berikut Profil Band Legendaris Itu
"Hanya ada 610 nama saksi yang disetor ke Bawaslu Soppeng," ujar Abdul Jalil, Minggu (31/3/2019).
Sesuai kesepakatan, penyetoran nama saksi di Bawaslu Soppeng hanya sampai 30 Maret 2019.
Bawaslu Soppeng akan melakukan pelatihan bagi saksi, yang namanya telah dikumpul di Bawaslu Soppeng.
"Dalam waktu dekat ini, kami sudah akan melakukan pelatihan bagi para saksi," tambah Abdul Jalil.
Pelatihan saksi bertujuan untuk, mengetahui proses penghitungan suara nantinya.
Apabila ada kekeliruan yang dilakukan oleh penyelenggara, maka saksi yang bersangkutan bisa memberikan masukan.
Sekedar diketahui, jumlah saksi yang dibutuhkan di Soppeng sebanyak 14.094 untuk 783 TPS di Soppeng.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @sudi zne