Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Polsek Tompobulu Maros Tangkap Aldy dan Ahmad
Polisi menemukan dua orang terduga pelaku sementara berboncengan dengan menggunakan motor metik.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
TRIBUN MAROS.COM, TOMPOBULU - Personel Polsek Tompobulu, Kabupaten Maros, menggerebek lokasi judi sabung ayam di area perkebunan Dusun Masale, Desa Tompobulu, Minggu (31/3/2019).
Penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Tompobulu, Iptu Aswan Habi, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Mursalim dan Kanit Intelkam Aiptu Ikhsan.
"Setelah menerima laporan dari warga, kami menuju ke kokasi perjudian untuk menggrebek. Tapi saat kami sampai, lokasi sudah sepi," kata Aswan Habi.
Polisi lalu melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan mengejar pelaku.
Baca: Perintisan Jalan di Tompobulu Rampung, Kodim 1422 Maros Tarik Personel
Baca: Dicurigai Bermasalah Keuangan Pemkab Maros Akan Diaudit BPK
Hasilnya, polisi menemukan dua orang terduga pelaku sementara berboncengan dengan menggunakan motor metik.
"Kedua orang itu, sementara membawa satu ekor ayam jantan serta sebilah badik," katanya
Terduga pelaku tersebut yakni Aldi alias Cuddin (20) dan Ahmad alias Amma (20), warga Batulotong, Desa Pucak, Tompobulu.
Setelah menggerebek, Kapolsek dan anak buahnya kembali ke markas membawa kedua pemuda itu beserta barang bukti berupa badik, ayam dan motor.
Baca: Perintisan Jalan di Tompobulu Maros Oleh TNI Hampir Rampung
Baca: TNI Kerahkan 150 Personel, Perintisan Jalan di Tompobulu Maros Hampir Rampung
"Para pelaku sementara kami tahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Para pelaku judi melarikan diri, setelah mengetahui terlebih dahulu, rencana penggerebekan tersebut.(*)
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar