Dicurigai Bermasalah Keuangan Pemkab Maros Akan Diaudit BPK
BPK RI datang ke Maros, paling cepat Senin 1 April dan lambat 30 Mei mendatang. Perwakilan akan memeriksa penggunaan anggaran Pemkab.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, menjadwalkan mendatangi kantor Pemkab Maros, untuk melakukan audit keuangan.
BPK RI datang ke Maros, paling cepat Senin 1 April dan lambat 30 Mei mendatang. Perwakilan akan memeriksa penggunaan anggaran Pemkab.
Kabag Humas Pemkab Maros, Darmawati mengatakan, Minggu (31/3/2019) BPK akan mengaudit setelah Bupati Maros, Hatta Rahman menyerahkan laporan keuangaanya.
"BPK RI perwakilan Sulsel menjadwalkan ke Maros, untuk melakukan audit. Mereka datang dalam kurung waktu, mulai 1 April sampai 30 Mei," kata Darmawati.
Meski akan diaudit, namun Pemkab tidak pernah khawatir. Pasalnya, penggunaan anggaran sudah tepat sasaran.
BPK akan meninjau langsung bangunan fisik maupun non-fisik yang telah menelan anggaran. Bangunan fisik, diantaranya jembatan dan pasar.
"Laporan keuangan yang diserahkan oleh pemerintah bebearapa waktu lalu, belum diedit oleh auditor dari BPK. Makanya tim akan ke Maros," katanya.
Tim auditor akan mencocokkan, laporan keuangan dengan fakta di lapangan. Hal itu dilakukan, untuk memastikan tidak adanya kecurangan.
Darma menyampaikan, beberapa laporan keuangan Pemkab Maros yang masih menjadi perhatian yakni aset. Setiap tahun laporan aset menjadi masalah.
"Aset ini yang menjadi perhatian Pemkab. Kedepan kami akan perbaiki baik sistem maupun SDM bagian Aset," katanya.
Meski begitu, Pemkab optimis dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih lima kali berturut-turut.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar