Tunggakan BPJS Kesehatan di Makassar Capai Rp 100 Miliar
"Kalau tahun kemarin 1,6 setahun. Sekitar 100 miliar lebih lah yang belum terbayar ke rumah sakit karena yang lain sudah dibayar," katanya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mempunyai tanggunan utang kepada sejumlah rumah sakit.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, M Ichwansyah Gani dalam acara bertajuk "ngopi bareng" Jumat (29/03/2019).
Acara ini diadakan di Eureka Casual Dining Jl Topaz Raya, Kecamatan Panakukkang, Makassar dan dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai awak media baik cetak maupun online.
Baca: Garap Pemilih Millenial, KPU Luwu Utara Datangkan Enda dan Onci Ungu
Baca: Update Info JKN-KIS, BPJS Kesehatan Makassar Ngopi Bareng Media
"Hampir semua rumah sakit kami membayarnya telat 1,5 bulan atau satu bulan satu minggu. Kami baru bisa membayar sampai tanggal jatuh tempo 15 Februari-sekarang," kata M Ichwansyah Gani.
Kendati BPJS Kesehatan kerap terlambat membayar secara jatuh tempo, setiap bulan tetap melakukan pembayaran kepada rumah sakit.
"Sebagian tanggunan itu sudah BPJS bayarkan sampai tanggal 15 Februari jatuh tempo. Hanya dibulan berjalan di bulan yang sekarang kami bayarkan baru rata-rata bulan januari. Februari sementara proses verifikasi BPJS dan tertinggi dibayarkan pada januari," ujarnya.
Ichwansyah belum memastikan berapa total secara rinci tunggakan yang belum dibayarkan kepada rumah sakit hingga 2019.
Namun dari catatan BPJS Kesehatan pada tahun sebelumnya, besar tanggunan yang harus dibayarkan ada sekitar Rp 100 miliar.Tunggakan itu untuk klaim BPJS Kesehatan di 43 rumah sakit.
"Kalau tahun kemarin 1,6 setahun. Sekitar 100 miliar lebih lah yang belum terbayar ke rumah sakit karena yang lain sudah dibayar," katanya.
Tetapi, BPJS sedikit berbangga karena informasi didapatkan dalam waktu April 2019 mendatang, Pemerintah bakal menalangi utangnya ke rumah sakit.
"kami dapat informasi bahwa dalam waktu dekat ini dibulan april ada pembayaran utang rumah sakit. tapi dengan catatan sudah diajukan ke BPJS kesehatan," bebernya. (*)
Jumlah kepesertaan Persegmen Kantor BPJS Makassar
Kota Makassar JKN : 1.376.392 (82,7 persen), non JKN 287.087
Gowa JKN :550.678 (73,14 persen), non JKN 202.218
Maros JKN 333.333 (84,19 persen), non JKN 62.605
Pangkep JKN 315.754 (87,57 perssn), non JKn 44.803
Takalar peserta JKN 289.188 (99,94 persen) , non JKN 183
Total : peserta JKN 2.865.345 (82,76 persen), non peserta JKN 596.896.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: