Gara-gara Sebar Hoax Duit Rp 5 M, Kredibilitas Mahfud MD Jatuh di Mata Rektor UIN Alauddin Makassar
gara-gara dianggap sebar Hoax, nama baik Mahfud MD jatuh di mata Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Musafir Pababari
Musafir Pababari menegaskan, Andi Faisal Bakti batal dilantik karena hasil pemilihan dianulir oleh kemenag.
Pembatalan ini, kata Musafir Pababari, bukanlah ketidaan setoran Rp 5 M oleh Andi Faisal Bakti.

Menurut Musafir Pababari, suara terbanyak yang diraih Andi Faisal Bakti ketika itu dinilai tidak kuorum karena tidak dihadiri oleh sejumlah senat.
"Jadi bukan karena tidak mampu membayar Rp 5 miliar, tetapi hasilnya dianulir Menag karena tidak kuorum," ujar Musafir Pababari.
Kedua, Musafir Pababari juga membantah tudingan Mahfud MD mengenai aturan yang mengganjal Andi Faisal Bakti hingga batal dilantik.
Baca: Siapkan Berkas, CPNS 2019 Dibuka Lagi Perhatikan Jadwal dan Dokumen Berikut Ada 100 Ribu Formasi
Baca: Diposting Nikita, Cantiknya Hajjah Nursam Jhonlin Istri Haji Isam Apa Hubungannya #Restu Syahrini?
Baca: Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran UTBK SBMPTN Gelombang II,LOGIN pendaftaran-utbk-2.ltmpt.ac.id
Baca: Motif Siti Zulaeha Dibunuh Mengarah Soal Bagian Dana Proyek? Jejak Percakapan di iPhone X Menentukan
Musafir Pababari menegaskan aturan yang disebutkan Mahfud MD tersebut tidak benar adanya.
Sebab, kata Musafir Pababari, dirinya adalah bagian tim sukses Faisal Bakti ketika maju dalam pemilihan rektor pada tahun 2014 lalu.
"Enam bulan mesti berdomisili di Makassar itu tidak ada. Saya tidak tahu dari mana informasi Mahfud MD berasal," kata Musafir Pababari.
Siap Jadi Saksi di KPK
Dia mengaku Ketua Tim Sukses Andi Faisal Bakti dalam pemilihan rektor yang dimenangkan Andi Faisal Bakti itu.
Belakangan Musafir Pababari juga maju sebagai calon rektor.
“Saya mengikuti prosedur pendaftaran ketika pemilihan rektor dibuka kembali. Untuk itu, saya tidak pernah membayar setoran Rp 5 miliar. Dari masa saya mau ambil uang Rp 5 miliar. Itu tidak benar. Kalau Mahfud MD punya data-data ya silakan. Saya siap jadi saksi di KPK," kata Musafir Pababari.
Musafir Pababari juga menegaskan pemilihan rektor ditentukan oleh senat kampus.
Musafir Pababari menyebut tidak ada ruang bagi Kemenag untuk melakukan intevensi terhadap hasil pemilihan.
Untuk itu, kata Musafir Pababari, tuduhan suap Rp 5 miliar yang disampaikan Mahfud MD tidak memiliki dasar.