Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Muh Sukri Tak Balas Dendam Kepada Wahyu Jayadi Pembunuh Siti Zulaeha Djafar Istrinya

Suami Siti Zulaeha Djafar, Muh Sukri mengatakan dirinya sebenarnya dingin membalas dendam kepada Wahyu Jayadi (44), pembunuh istinya.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Suami Siti Zulaeha Djafar, Muh Sukri mengatakan dirinya sebenarnya dingin membalas dendam kepada Wahyu Jayadi (44), pembunuh istinya.

Balas dendam tersebut berupa membunuh pelaku.

Namun, itu urung dilakukan karena punya pertimbangan.

“Saya dan anak-anak saya tidak akan lupakan seumur hidup (peristiw itu). Seandainya bisa, ingin saya membalas. Saya pasti akan membunuh juga tersangka, tapi perbuatan itu tidak akan saya lakukan (karena ada konsekuensi hukum),” kata Muh Sukri, Rabu (27/3/2019).

Perbuatan Wahyu Jayadi membunuh Siti Zulaeha Djafar (40) membuat keluarga korban sakit hati, marah, dan dendam.

Muh Sukri mengatakan, apapun hukuman pelaku, tidak akan setimpal dengan perbuatannya.

"Apapun hukuman yang diberikan kepada pelaku ini tidak akan pernah mengobati rasa sakit hati dan dendam dari keluarga besar kami, tapi dengan proses peradilan ini mudah-mudahan bisa mengurangi sakit bagi keluarga besar kami," kata Muh Sukri sekaligus Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Ajatappareng pada Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan ini.

Sempat Kencan

Wahyu Jayadi  sempat kencan sebelum membunuh Siti Zulaeha Djafar.

Tak hanya itu, sebelum pembunuhan, korban Siti Zulaeha curhat kepada pelaku Wahyu Jayadi ketika sama-sama berada di dalam mobil.

Baca: Suami Siti Zulaeha Djafar Ungkap Kejanggalan Motif Wahyu Jayadi Bunuh Istrinya, Tak Mungkin Emosi?

Baca: 4 Fakta Terbaru Calon Pendeta Melinda Zidemi Dibunuh dan Diperkosa, Lihat Wajah 2 Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan tersangka, penyidik Polres Gowa pun akhirnya mengungkap kronologi oknum dosen Universitas Negeri Makassar ( UNM) yang membunuh rekan kerjanya.

Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar. (DOK PRIBADI)

Menurut Kabag Gumas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2019), penyidikan atas kasus pembunuhan staf UNM, Siti Zulaeha Djafar (40), warga perumahan Sabrina Regency blok F nomor 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menggunakan metode Scientific Crime Investigation ( SCI) yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah.

Hal itu karena tidak adanya saksi saat kejadian dan korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di depan gudang Perum Bumi Zarindah, Jalan Poros Japing, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.

“Pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap korban terjadi Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 Wita. Jadi tersangka yang merupakan oknum dosen Universitas Negeri Makassar ( UNM), Dr Wahyu Jayadi (44), menghentikan mobil di tepi jalan dan kemudian melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur,” katanya.

AKP M Tambunan menceritakan tersangka dan korban bertemu sebelum pembunuhan terjadi.

Pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, korban mengajak tersangka bertemu di parkiran kantor PT Telkom, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menceritakan suatu masalah.

Awalnya masing-masing mengemudi mobil.

Selanjutnya tersangka dan korban masing-masing menggunakan mobil menuju kompleks Ruko Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

“Di kompleks Ruko Perum Permata Sari, tersangka memarkir mobilnya dan naik ke mobil korban. Di situ, tersangka menyetir mobil dan korban duduk di sampingnya menuju ke arah Kabupaten Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Korban pun mengungkapkan suatu masalah yang ingin disampaikan kepada tersangka," katanya.

Baca: Jam Main PUBG Mobile Mulai Dibatasi Hanya 6 Jam Sehari, Kabar Buruk untuk Para Gamers

Baca: Vincentia Tiffani Ungkap Isi Chat WhatsApp di Balik Heboh Dirinya Siap Jadi Istri Kedua Sandiaga Uno

Baca: Inti Curhat Siti Zulaeha Djafar Kepada Suami Sebelum Dibunuh Wahyu Jayadi dan Lihat Foto Kedekatan

Tak lama kemudian, korban dan tersangka terlibat cekcok di sepanjang jalan di pinggiran Danau Mawang, Kabupaten Gowa.

Tersangka tersinggung dengan bahasa korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku.

"Tersangka emosi dan langsung menghentikan mobil yang kemudian melakukan kekerasan fisik berkali-kali hingga korban meninggal dunia,” katanya.

Mengetahui korban meninggal dunia, lanjut AKP M Tambunan mengatakan, tersangka kemudian panik dan mencari tempat untuk meninggalkan mobil bersama korban.

Tersangka pun kembali menyetir mobil dan membawanya ke depan gudang perumahan Bumi Zarindah.

“Setelah memarkir mobil, tersangka kemudian memasangkan seat belt ke leher korban. Tersangka turun dari mobil dalam kondisi sentral lock dan kunci ditinggal di jok driver. Tersangka sadar ponsel korban masih di dalam mobil sehingga pelaku ke sisi pintu kiri tempat duduk korban di jok depan sebelah kiri. Tersangka lalu melemparkan batu ke kaca hingga pecah dan mengambil handphone korban,” katanya.

Saat memecahkan kanca pintu mobil, kata AKP M Tambunan, tangan tersangka terluka dan mengeluarkan darah.

Setelah mengambil telepon seluler korban, tersangka kemudian meninggalkan TKP dengan menumpang motor orang yang melintas menuju Kota Makassar.

“Bukti-bukti ilmiah seperti sidik jadi, ceceran darah tersangka yang diidentifikasi dan diteliti oleh tim Inafis dan tim Dokpol Polda Sulsel. Jadi saat tersangka dan teman-teman kantornya melihat jenazah korban di RS Bhayangka sempat ditanya oleh polisi. Namun, pelaku mengelak dan mengaku luka pada tangannya adalah luka lama," katanya.

Baca: Suami Siti Zulaeha Djafar Ungkap Kejanggalan Motif Wahyu Jayadi Bunuh Istrinya, Tak Mungkin Emosi?

Baca: 4 Fakta Terbaru Calon Pendeta Melinda Zidemi Dibunuh dan Diperkosa, Lihat Wajah 2 Pelaku

Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut.

Tersangka mengakui telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.

Dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang, patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved