Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

Suami Siti Zulaeha Beberkan Kebohongan Dosen UNM Wahyu Jayadi, Lantas Apa Penyebab Istrinya Dibunuh?

Misteri kematian Siti Zulaeha Djafar yang dibunuh Dosen UNM Wahyu Jayadi, perlahan mulai terkuak.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
DOK PRIBADI
Suami Siti Zulaeha Beberkan Kebohongan Dosen UNM Wahyu Jayadi, Lantas Apa Penyebab Istrinya Dibunuh? 

"Tetapi istri saya tidak memiliki hubungan darah dengan pelaku," tegas Sukri.

Oleh karena itu, Sukri mengaku menyayangkan perbuatan sadis yang dilakukan oleh Wahyu Jayadi kepada istirnya.

Sebab, kata Sukri, Wahyu Jayadi sudah memiliki hubungan emosional yang kental dengan Zulaeha.

"Apapun hukuman yang diberikan kepada pelaku ini tidak akan pernah mengobati rasa sakit hati dan dendam dari keluarga besar kami. Tapi dengan proses peradilan ini mudah-mudahan bisa mengurangi sakit bagi keluarga besar kami," tandas Sukri.

Baca: Suami Siti Zulaeha Curiga Motif Lain, Dr Wahyu & Almarhum Istri Panitia Proyek Sertifikasi Guru UNM

Baca: Ternyata ini yang Dilakukan Zulaeha hingga Buat Dosen UNM Wahyu Jayadi Emosi hingga Nekat Membunuh

Dr. Wahyu Jayadi saat hendak diamankan tim Resmob Polda Sulsel di RS Bhayangkara, Jumat (22/3/2019) lalu.
Dr. Wahyu Jayadi saat hendak diamankan tim Resmob Polda Sulsel di RS Bhayangkara, Jumat (22/3/2019) lalu. (handover)

Curhat Zulaeha ke Sukri

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, Sukri dimintai keterangan selama tiga jam 30 menit, sejak pukul 11:00 Wita hingga 14:30 Wita. Penyidik mengajukan 15 pertanyaan.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Tambunan, Sukri menyampaikan tidak ada perubahan sikap yang terjadi pada istrinya belakangan ini.

Meski demikin, sambung Tambunan, Sukri mengaku sering mendapat keluh kesah dan curahan masalah yang disampaikan istrinya.

Korban Sitti Zulaeha kerap bercerita terkait urusan pekerjaannya di kantor. Pekerjaan ini memiliki keterkaitan dengan Wahyu Jayadi.

Menurut Tambunan, Siti Zulaeha pernah terlibat dalam kepanitiaan bersama Wahyu Jayadi di kampus UNM.

Kepanitian Proyek Sertifikasi

"Korban dan tersangka masuk dalam kepanitiaan kegiatan proyek di kampus UNM untuk sertifikasi guru-guru SMA," kata Tambunan kepada Tribun Timur.

Perwira tiga balok ini melanjutkan, korban sering curhat kepada suami tentang pengadaan barang dalam kepanitiaan ini. Wahyu Jayadi disebutkan sering puas dengan pekerjaannya.

Namun Tambunan tidak menceritakan secara gamblang mengenai bentuk masalah pekerjaan tersebut.

Hal ini juga belum disebutkan apakah memiliki kaitan dengan pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.

Menurut Tambunan, motif pembunuhan serta ancaman hukuman bisa berkembang ke depan. Hasil pemeriksaan bisa mengubah persangkaan pasal yang dikenakan.

Wahyu Jayadi saat ini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.

"Penyidikan masih terus berjalan. Motif atau pun ancaman hukuman bisa saja berubah," sambung Tambunan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved