Lupa EFIN Saat Anda Mau Lapor SPT Pajak! Begini Solusinya, Buka @kring_pajak Lalu Isi e-Filing Pajak
Lupa EFIN Saat Anda Mau Lapor SPT Pajak! Begini Solusinya, Buka @kring_pajak Lalu Isi e-Filing Pajak
6. Lengkapi Detail Anggota Keluarga atau Tanggungan
Lengkapi juga detail anggota keluarga, bagi yang telah menikah dan memiliki tanggungan.
7. Isi Detail Pajak
Isi detail pajak dengan mengklik 'Tambah Form 1721 A1 atau A2', lalu isikan detail pajak, terutama 3 kolom berikut ini:
Lengkapi juga detail anggota keluarga, bagi yang telah menikah dan memiliki tanggungan.
Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)
Baca: Air Kelapa Dikenal Punya Sejuta Manfaat, Berikut Ini 6 Bahaya yang Bisa Terjadi Saat Anda Meminumnya
Baca: Live Indosiar Live Streaming Persija Vs Kalteng Putra, Piala Presiden 2019, Tim Tamu Siapkan Kejutan
Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)
Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)
8. Isi Informasi Tambahan
Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti 'Penghasilan Lainnya', 'Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final', 'Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak', 'Harta', 'Kewajiban/Utang' jika ada.
Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik 'Selanjutnya'.
9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi
Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN, lalu klik 'Simpan', lalu klik 'Lapor'.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Fitriana Andriyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Lupa EFIN? Begini Cara Mudah untuk Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filing Pajak"