Curiga Ada Motif Lain, Suami Zulaeha Yakini Dosen UNM Wahyu Jayadi Lakukan Pembunuhan Berencana
Sukri mengaku, tidak mungkin Wahyu Jayadi membunuh Siti Zulaeha yang tak lain adalah kerabat dekatnya sendiri, hanya karena emosi sesaat.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
"Berdasarkan alat bukti yang kami temukan. Pelaku dikenakan pasal 338 KHUP. Tidak ada bukti yang mengarah pada 340," tandas Tambunan.
Sosok Zulaeha di Mata Suami
Sementara itu, suami Siti Zulaeha, Sukri Tenri Gau mengatakan mendiang istrinya, Siti Zulaeha Djafar, adalah sosok yang memiliki karakter tegas dalam pendiriannya.
"Almarhum keras pendirian. Teguh prinsip ke siapa pun. Dia akan melawan kalau tidak sesuai dengan prinsip itu," kenang Sukri saat dikonfirmasi di Halaman Mapolres Gowa, Rabu (27/3/2019).
Sukri mengaku masih tak percaya istrinya tercinta meninggal dunia dengan cara yang tragis. Apalagi dibunuh oleh rekan kerjanya di kampus Universitas Negeri Makassar, Wahyu Jayadi.
Selama 14 tahun membina bahtera rumah tangga, Sukri mengaku tak pernah terlibat konflik dengan istrinya. Ia dan istrinya selalu akrab dan mesra.

Nahas istri yang ia cintai telah tiada usai dibunuh oleh Wahyu Jayadi. Kesedihanya kian mendalam, sebab pelaku pembunuhan ini adalah teman dekat istirnya.
"Pelaku dengan almarhumah ini teman kantor, tetangga, ikatan persaudaraannya sangat kental," kata Sukri.
"Kalau bisa dibilang apa yang saya makan di rumah, bisa dia makan. Di rumahnya juga, tidak ada batas," sambung Sukri.
Ayah tiga anak ini kini mesti membesarkan anak-anaknya seorang diri tanpa Zulaeha. Ia berharap aparat kepolisian selaku penegak hukum bisa mengungkap motif pembunahan yang dilakukan Wahyu Jayadi ini.
Menurutnya, Wahyu Jayadi mesti diberi hukuman setimpal untuk bisa mengobati luka keluarganya.

"Saya mengharapkan kepolisian mengusut tuntas motif sebetulnya. Kita tidak mau ada ganjalan di hati," katanya.
"Meski degan pengungkapan apapun hukuman yang diberikan tidak akan pernah mengobati rasa sakit hati keluarga besar kami. Tapi dengan proses peradilan ini mudah-mudahan bisa mengurangi sakit bagi keluarga besar," tandasnya.
Diketahui, Sukri dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.
Ia diperiksa untuk pendalaman hubungan korban dengan pelaku, serta bagaimana karakter korban selama ini.