Cara Mudah Isi SPT Tahunan Online atau di e-Filing, Formulir 1770 S & Form 1770 SS, Batas 31 Maret
Segera laporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir. Jangan lupa password dan jangan sampai Lupa EFIN.
Sebab, sistem pajak sudah terintegrasi dengan lembaga keuangan.
Isilah secara lengkap dan benar Lampiran I tersebut hingga selesai.
Setelah mengisi dengan lengkap dan benar, klik langkah berikutnya.
Pada halaman berikutnya ini, akan ada pertanyaan 'Apakah Anda Memilik Utang?
Bila Anda memiliki utang, sebutkan saja utang tersebut kecuali kartu kredit.
Selanjutnya, masuk ke kolom induk dan isi sesuai identitas dengan status perkawinan.
Lanjutkan ke langkah berikutnya dengan klik pilihan 'Lanjut ke A'.
Isi setiap kolom sesuai dengan bukti potong yang wajib pajak sudah terima sebelumnya.
Dapat Bukti Laporan
Jika pada status SPT bertuliskan nihil, maka pengsian SPT Pajak Tahunan Anda benar.
Di dalam email Anda, Ditjen Pajak mengirimkan token untuk verifikasi pelaporan SPT.
Masukkan kode verifikasi di bagian kolom yang tersedia di bagian bawah.
Setelah terisi, klik kolom 'Kirim SPT' dan kemudian klik kolom 'Selesai' untuk menyelesaikan laporan SPT Pajak Tahunan Anda.
Denda
Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik pegawai maupun pemilik bisnis/ pekerja bebas harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.