Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

Wahyu Lupa Hapus Riwayat Video Callnya dengan Zulaeha, Staf UNM yang Dia Bunuh

Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, mengatakan ada riwayat panggilan di dalam handphone tersangka yaitu beberapa daftar video call

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
handover
Dr. Wahyu Jayadi saat hendak diamankan tim Resmob Polda Sulsel di RS Bhayangkara, Jumat (22/3/2019) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sampai sejauh ini, motif pembunuhan Siti Zulaeha (40) oleh rekan kerjanya di UNM, Dr. Wahyu Jayadi hanya gegara harga diri.

Tapi ada hal lain yang dapat mengungkap motif sebenarnya.

Yaitu riwayat telepon di ponsel Wahyu. 

Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, mengatakan ada riwayat panggilan di dalam handphone tersangka yaitu beberapa daftar video call antara korban dan pelaku.

"Daftar riwayat video call WhatsApp yang ada dalam handphone tersangka ini lupa dihapus, saya kemarin melihat itu," ungkap sumber tribun, Rabu (27/3/2019).

Sumber tribun mengungkapkan, setelah ditangkap, Doktor Wahyu sempat meminta handphonenya ke polisi yang disita dan mengecek percakapannya dengan tersangka.

"Tidak ada percakapan dalam handphone tersangka, tapi ada riwayat video call. Bahkan lebih dari 10 video call," ujar sumber tribun.

Sumber tribun tidak melihat jelas, tanggal berapa dan jam berapa tersangka dengan korban saling video call. Tapi dipastikan, korban dan tersangka sering lakukan itu.

Menurutnya, seharusnya penyidik yang menangani kasus ini yaitu tim penyidik Polres Gowa mendalami video call antara tersangka dan korban.

"Harusnya penyidik dalami ini, saya kira handphone tersangka sudah diamankan. Bahkan handphone milik korban juga ada di tangan penyidik Polres Gowa," jelasnya.

Diketahui, Siti Zulaeha ditemukan tewas, Jumat (22/3) pagi, di Pattalasang, Gowa. Sedangkan Dr. Wahyu baru diamankan tim Resmob Polda Sulsel, pada sore harinya di RS Bhayangkara, Makassar.

Informasi yang dihimpun, Wahyu sempat berniat melarikan diri saat diamankan tim Resmob di RS Bhayangkara. 

Terpisah, Karumkit RS Bhayangkara Kombes Pol dr. Farid Amansyah mengatakan tersangka melakukan perbuatannya karena korban menamparnya hingga dia emosi.

"Tersangka jawab dengan baik, jadi motif tersangka karena tersinggung dan harga diri," ungkap dr. Farid saat dikonfirmasi tribun timur.com, Rabu (27/3/2019) sore.

Kombes Farid enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan tersangka, karena menurutnya ini adalah rahasia seseorang medis yang di jamin Undang Undang (UU).

"Tentunya, kerahasiaannya dijamin dengan undang-undang. Kecuali atas permintaan hakim pengadilan atau pro justisia baru bisa untuk sampaikan," ujar dr. Farid. (dal)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved