Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bibit Padi Disoal Petani, DPRD Bulukumba Bakal Panggil DTPHP

Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, mengaku bakal memanggil pihak Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bulukumba, Andi Hamzah Pangki, mengaku bakal memanggil pihak Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP).

Pemanggilan tersebut untuk membahas keluhan petani di Kecamatan Gantarang, terkait kualitas bibit padi varietes ciherang yang dinilai kurang bagus.

"Melalui komisi B, kita akan panggil DTPHP untuk RDP terkait bibit ini, banyak petani yang dirugikan," ujarnya.

Baca: Usaha Koperasi di Luwu Timur Lesu, Bupati Minta Pengelolaan Berbasis Teknologi

Baca: Komputer Rusak Direndam Banjir, SMKN 1 Jeneponto Pinjam 52 Laptop Siswa

Baca: Kecamatan Pammana Juara Porak 2019 Kabupaten Wajo

Hamzah Pangki mengaku, sebagai legislator Dapil Gantarang, dirinya tahu persis kondisi petani di daerah tersebut.

Bahkan, saat melakukan temu konstituen di wilayah Gantarang, seperti misalnya di Desa Bontomacinna, lanjut Hamzah Pangki, permasalahan bibit ini sering menjadi aduan.

"Bukan hanya temu konstituen saja. Kalau ngobrol dengan satu atau dua orang petani, pasti dia ceritakan bibit bantuan itu," jelas Hamzah.

Olehnya, pemanggilan DTPHP menjadi sangat penting untuk menjelaskan sekaligus menklarifikasi hal tersebut.

Pasalnya, untuk menjaga kepercayaan petani terhadap bibit padi bantuan pemerintah.

Meski demikian, Hamzah Pangki tetap berpikir positif dengan kejadian tersebut.

"Mungkin varietes ini tidak sesuai dengan jenis tanah di Bulukumba. Atau mungkin dibagian sortir yang kurang jeli, karena banyak yang didistribusi," ujar Hamzah Pangki.

Sekadar diketahui, bibit padi bantuan DTPHP Bulukumba, dikeluhkan sejumlah petani di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang.

Bibit padi disebut dinilai tak berkualitas, dan bahkan disebut jauh dari kriteria bibit padi unggul.

Pasalnya, bibit padi yang ditanam tumbuh tak serentak.

Dari label bibit yang ditunjukkan petani, bibit tersebut berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura, Jawa Timur.

Padi dengan varietes ciherang itu diproduksi oleh Cv Karomah Jaya Mandiri, dengan tanggal uji 6 November 2018 dan tanggal kadaluarsa 14 April 2019.

Kadar air bibit tersebut berdasarkan label di kemasan, yakni 11,6 persen dengan daya kecambah 97 persen. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Langan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved