Izin Usaha Lewat Online Single Submission (OSS), Ketua Perkindo Sulsel: Sayang Belum Terintegrasi
DPD Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sulsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS)
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sulsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS) di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Jl Boungenville Makassar, Selasa (26/3/2019).
Bimtek diikuti 60 anggota DPD Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sulsel.
OSS merupakan program pemerintah sebagai upaya memberikan kemudahan berusaha (easy of doing business) bagi para pelaku usaha.
Selain itu, untuk percepatan kemudahan berusaha, serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan.
Ketua Perkindo Sulsel Mahmud La Kaiya mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memberi pelatihan kepada seluruh anggota agar bisa mengikuti perkembangan terkini khusus masalah perizinan online.
"Apalagi, ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta memberi kemudahan bagi anggota kami untuk menerapkan OSS yang bermuara pada kemudahan berusaha di bidang layanan jasa konsultansi," kata Mahmud via pesan WhatsApp, Selasa (26/3/2019).
Mahmud yang juga Wakil Ketua DPP Perkindo ini menilai, perizinan online via OSS lebih memudahkan anggota untuk mengakses.
"Apalagi untuk mengikuti lelang tidak lagi bawa perizinan bentuk fisiknya tinggal barcode saja," ujarnya.
Namun, lanjut Mahmur, inovasi ini punya tantangan juga karena belum terintegrasi perizinan dengan panitia lelang yang ada di daerah pada umumnya.
"Sehingga kita berharap dalam waktu tdk lama lagi hal ini dapat terintegrasi kepada semua stakeholder," ujar Mahmud.
Bimtek ini hasil kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulsel dan Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia.
Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan sistem OSS untuk perizinan usaha bagi anggota DPD Perkindo Sulsel.
Lebih lanjut Sekretaris Umum DPD Perkindo Sulsel, Abidin menjelaskan, Bimtek dilaksanakan secara bertahap.
"Ini merupakan tahap pertama yg ditujukan kepada seluruh anggota Perkindo Sulsel yanv jumlahnya kurang lebih 450 badan usaha," ujarnya.(*)
(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: