Guru Besar Unhas Dilantik Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Siap Adili Gugatan Hasil Pemilu 2019
Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Prof Dr Aswanto SH MSi DFM diangkat menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2019-2021.
Siap Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2019
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) terpilih periode 2019-2012, Aswanto, menyatakan akan fokus mempersiapkan diri jelang Pemilu 2019, khususnya dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu baik pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
"Sesudah April itu kita harus fokus betul-betul untuk mempersiapkan diri seandainya ada sengketa hasil Pemilu masuk, baik Pilpres maupun Pileg," ujar Aswanto usai pengucapan sumpah sebagai Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Dia berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk memeriksa dan mengadili secara profesional dan berusaha untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang membawa sengketa.
Aswanto meyakini jika ada sengketa pemilu, MK sudah siap melancarkan segala perkaranya dengan baik.
MK, lanjutnya, sudah berpengalaman di Pileg 2018 lalu yang juga memiliki banyak sengketa.
"Tetapi alhamdulilah kami bisa menyelesaikan walaupun kami harus sidang mulai pagi ke pagi lagi. Maka memang dibutuhkan persiapan menghadapi pemeriksaan persidangan, seperti persiapan fisik, jadi bukan hanya persiapan regulasi saja," ucapnya.
DPR Harap Segera Bekerja
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya dua hakim petahana, Wahiddudin Adams dan Aswanto, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Bambang berharap keduanya bisa langsung bekerja karena sudah punya pengalaman sebelumnya.
"Harapannya karena dua org ini petahana maka diharapkan tidak ada lagi waktu belajar buat mereka," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan
Apalagi, kata dia, Pemilihan Presiden dan Legistaif 2019 sudah semakin dekat. Bambang mengatakan, hakim MK harus bersiap menghadapi potensi sengketa pemilu.
"Mereka bisa langsung tancap gas menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang menumpuk maupun yang akan mereka hadapi dalam pemilu 17 April mendatang," kata dia.
Komisi III memutuskan untuk memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim MK periode 2019-2024.
Keduanya adalah calon petahana yang masa jabatannya berakhir 21 Maret 2019.