Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RESMI! Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online Terbaru, Dibagi dalam 3 Zonasi, Mulai Berlaku 1 Mei 2019

Setelah sekian lama ditunggu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Kompas.com
RESMI! Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online Terbaru, Dibagi dalam 3 Zonasi, Mulai Berlaku 1 Mei 2019 

Sedikit bocorannya, acuan tarif tersebut akan mengatur mengenai tarif yang sama untuk jarak tertentu atau yang disebut dengan flag fall.

Budi Setiyadi menyebutkan, untuk biaya flag fall tersebut berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk empat kilo pertama.

“Jadi tidak kita tentukan, misalnya 4 km katakan Rp 5.000. Nanti biayanya itu antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Mungkin ya. Tapi besok pastinya,” papar Budi.

Tarif flag fall tersebut mengalami perubahan, karena sebelumnya Kemenhub mengatakan tarif flag fall Rp 10.000 untuk 5 km pertama.

Budi Setiyadi menjelaskan alasan penurunan jarak tersebut, karena ke depannya diperkirakan banyak pelanggan ojek online yang menggunakan jarak pendek, sehingga pendapatan untuk pengemudi tetap terjamin.

“Saya melihat kepentingan gini, kalau jarak pendek nanti makin banyak, sehingga untuk jarak pendek itu 4 km kalau dikenakan sekian terlalu rendah. Kasihan pengemudi,” terang Budi Setiyadi.

Bocoran tarif ini memang mengalami perubahan dibandingkan rencana sebelumnya yang dikatakan Kemenhub, yakni Rp 10.000 untuk 5 km pertama.

“Iya (memang ada perubahan). Ini harga net bukan harga gross,” ungkap Budi Setiyadi.

“Formulasi seperti yang saya sampaikan kemarin ada biaya flag off 4 km, ada biaya kilometer, dan ada menyangkut suspend,” beber Budi Setiyadi.

Cerita Sukses Driver Ojek Online

Kata orang kerja keras tidak akan mengkhianati hasil. Pepatah ini tampaknya sangat tepat untuk salah satu driver ojek online di Makassar.

Akun Twitter @tampanselaluu membagikan cerita driver ojek online asal Makassar ini yang memiliki rumah mewah.

Namun, ia tak menyebut pasti nama driver ojol tersebut.

Baca: Kemenhub Resmi Rilis Aturan dan Tarif Baru Ojek Online, Siap-siap Bayar Lebih Mahal!

Baca: Tolak Aturan Ojek Online, Mitra Driver Gojek Hadiri Forum Uji Public Kemenhub

Baca: Sebagai Tempat Tunggu Orderan, GoJek Hadirkan Check Point untuk Mitra Driver! Begini Fasilitasnya

Tak hanya rumah mewah, sang driver ojek online tersebut juga memiliki usaha kos-kosan dua lantai.

Semua itu ia dapatkan dari hasil kerja kerasnya menjadi tukang ojek online selama empat tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved