Detik-detik Siti Zulaeha Tewas di Tangan Wahyu Jayadi, 3 jam Dalam Mobil Hingga Pelaku Emosi
Detik-detik Siti Zulaeha Tewas Ditangan Wahyu Jayadi, 3 jam Dalam Mobil Hingga Pelaku Emosi
TRIBUN-TIMUR.COM- Dr. Wahyu Jayadi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar oleh Polres Gowa sejak Minggu (24/3/2019).
Kini Dosen di FIK UNM itu harus membayar perbuatannya di balik penjara. Dia diancam hukuman 15 tahun kurungan.
Polres Gowa sempat menggelar jumpa pers tentang kasus itu malam kemarin.
Disitu terungkap bagaimana detik-detik Wahyu Jayadi menghilangkan nyawa Siti Zulaeha yang tak lain adalah tetangga dan rekan sekerjanya sendiri.
Kronologi Lengkap versi Polisi
Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.
Kamis (21/3/2019)
- 17.00 Wita melalui telepon dan whatsApp, korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom JL AP Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing. Wahyu mengendarai Suzuki Escudo 4 WD off road, Sulaihan mengendarai Daihatsu Terios biru DD 1472 AM.
- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar. Mereka masih menggunakan mobil masing-masing.
- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya depan sebuah warkop. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.
- Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi
- Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, Pattalassang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban lalu menampar pipi pelaku.
- 20.05 Wita pelaku emosi dan hentikan kendaraan di Jl STPP Bontomarannu, Gowa. Pelaku yang emosi lakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.
- Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan ruko gudang Perum Bumi Zarindah, Dusun Japing Pattallassang, Gowa, sekitar 17,9 km dari kampus UNM.
- Pasca parkir, pelaku pasangkan seat belt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver
- Pelaku sadar telepon seluler korban masih di dalam. Pelaku memutuskan ke sisi pintu korban, lempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut ambil telepon seluler korban
- Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah
- Pasca ambil hp korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas menuju Makassar.
Baca: Kata-kata Apa yang Dilontarkan Siti Zulaeha hingga Membuat Wahyu Jayadi Mencekiknya?Reaksi Istri Sah
Jumat (22/3/2019)
- 08.30 mobil dan jenazah ditemukan saksi RL
- 11.30 Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin langsung olah tkp bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel. Tim memukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.
- 13.00 pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban
- Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku. Saat itu pelaku masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama
- Pelaku selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa
Bukti Apa yang disembunyikan Wahyu Jayadi Hingga Harus Hilangkan Hp Korban Siti Zulaeha?
Handphone tersebut dia buang usai mencekik hingga tewas korban di depan sebuah gudang perumahan Perum Bumi Zarindah Dusun Japing, Desa Bontomanai, Kecamatan Pattalasang, Gowa, Jumat (22/3/2019).
Setelah di tetapkan tersangka, Wahyu lalu menunjuk dimana dia membuang handphone tersebut.
Dia pun di bawa polisi untuk menunjukkan lokasinya yakni di got dekat Kampus UNM Jl AP Petta Rani, Makassar.
Barang bukti itu ditemukan dalam kondisi rusak berat.
Itulah satu-satunya barang bukti yang diyakini bisa mengungkap fakta hasil komunikasi korban dan pelaku.
Untuk hasilnyanya pun Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga ,mengatakan masih dalam penyelidikan.
Namun, sampai saat ini, diketahui jika korban dibunuh karena ketersinggungan dan emosi yang tidak terkendali.
Ketika sudah berada dalam mobil Terios biru milik korban, dan tersangka sebagai sopir, mereka terlibat cek cok.
Korban dinilai terlalu mencampuri urusan pribadi tersangka, namun kata-kata apa yang diucapkan tersangka hingga membuat korban menamparnya, masih didalami polisi.
"Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban juga menampar pipi pelaku di mobil," kata Shinto Silitonga.
Disitu Wahyu naik pitam. Ia menepikan kendaraan di Jl STPP Bontomarannu Gowa. Selanjutnya ia melakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban.
"Pelaku melakukan penekanan pada batang leher korban dengan tenaga yang luar biasa sehingga tulang leher korban patah dan pernapasan terhambat," tandas Shinto Silitonga.
Wahyu Jayadi kini telah ditahan Mapolres Gowa. Ia dijerat pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
"Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima belas tahun penjara," tandas Shinto Silitonga.
Baca: Selangkah Lagi Jadi Profesor, Sudah Diusulkan UNM, Apa yang Buat Wahyu Jayadi Tega Bunuh Zulaeha?
Baca: Resmi Dicopot sebagai Ketua UPT KKN UNM, Ini Hukuman yang Mengintai Wahyu Jayadi Usai Bunuh Zulaeha
Baca: Setelah Habisi Nyawa Siti Zulaeha, Wahyu Jayadi Telpon Suami Korban, Beri Tahu Ada Penemuan Mayat
Hubungan Tersangka dan Korban
Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar diketahui memang dekat layaknya saudara.
Orang tua Siti Zulaeha Djafar pun menganggapnya sedemikian rupa.
Sebelum meninggal, ibunda Siti Zulaeha Djafar sempat berpesan kepada Wahyu Jayadi untuk menjaga korban.
"Kita tak punya hubungan emosional dalam tanda kutip bahwa kita saling suka sama suka. Ini karena persoalan hubungan emosional karena hubungan keluarga. Saya ingat pesannya almarhumah mamanya, 'Jagai anrimmu, jagai anrimmu (jaga adikmu, jaga adikmu). Bahasa Bugisnya seperti itu. Taniako tau laing' (kamu bukan orang lain)," kata Wahyu Jayadi mengakui.
Wasiat inilah sepertinya dijadikan alat oleh Wahyu Jayadi untuk mendekati Siti Zulaeha Djafar, walaupun korban memiliki suami.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Polisi dari Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, berupa batu, sebuah kunci kontak mobil Daihatsu Terios, sebuah kerudung warna hijau, sebuah cincin.
Adapula kantong plastik dan tisu yang diduga dipakai korban saat buang air kecil. Sampel darah korban dan pakaian korban.
Sebuah jam tangan, sebuah smartphone iPhone X milik korban, sebuah handphone merek Samsung milik pelaku, sebuah smartphone Xiaomi milik pelaku, selembar kemeja warna hijau dikenakan pelaku, selembar celana warna hitam dikenakan pelaku, uang tunai Rp 440 ribu.

Baca: Kronologi Wahyu Bunuh Staf UNM Zulaeha Djafar Versi Polisi
Baca: Asal Sama dari Sinjai, Dekat Sejak SMA hingga Kerja di UNM, Mengapa Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha?

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :