Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengukuran Ulang HGU Diharap Bisa Menjawab Permasalahan Konflik Agraria di PT Lonsum Bulukumba

Tim kecil dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah melakukan peninjauan lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Firki Arisandi
Humas PT Lonsum Bulukumba, Rusli (mengenakan topi) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tim kecil dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah melakukan peninjauan lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum Bulukumba, yang di klaim warga.

Peninjauan dikabarkan telah dilaksanakan, di wilayah sengketa yang berada di Kecamatan Ujung Loe dan Bulukumpa,  Kamis (21/3/2019). 

Baca: Izin Amdal Dipertanyakan, Lonsum Bulukumba Perlihatkan Sertifikat Proper KLHK

Hal tersebut dibenarkan Humas PT Lonsum Bulukumba, Rusli, saat ditemui di Warkop 63 Bulukumba, belum lama ini.

Rusli mengatakan, pihak PT Lonsum berharap, pengukuran ulang HGU dapat menjawab semua permasalahan konflik agraria yang terjadi selama ini.

"Semoga pengukuran ulang bisa menjawab semua permasalahan. Intinya, tanah yang kita kuasai itu tanah HGU, tidak ada tanah adat didalamya," ujar Rusli.

Rusli menjelaskan, HGU PT Lonsum murni diperoleh dari negara, mulai sejak tahun 1919 dengan istilah Hak Erfpacht, kala itu.

Baca: Hubungan PT Lonsum Bulukumba dan Warga di Desa Tamatto Kembali Memanas

Selain itu, ia menjelaskan, sesuai dengan aturan Kementerian Agraria yang tertuang dalam peraturan nomor 10 tahun 2016, dijelaskan, bahwa hak komunal atas tanah masyarakat adat bisa diberikan, jika sudah dikuasai secara fisik paling kurang sepuluh tahun.

Sementara faktanya, kata Rusli, PT Lonsum sudah beraktivitas di lahan yang disengketakan sejak tahun 1919.

"Di Kecamatan Kajang saja, tidak semua menjadi tanah masyarakat adat. Padahal di Kajang sendiri ini. Dan sementara daerah sengketa saat ini berada di Ujung Loe dan Bulukumpa," jelas Rusli.

Olehnya, dengan pengukuran ulang lahan HGU, pihaknya berharap dapat menemui titik terang.

Agar tak ada lagi konflik agraria, saling klaim, di lahan HGU PT Lonsum Bulukumba. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Baca: AGRA Bulukumba Mengutuk, PT Lonsum Tak Akui Ada Penganiayaan

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved