Curi HP dan Motor, Alling Dibekuk Resmob Polres Bone
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun melalui Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian menceritakan pelaku melancarkan
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- TIMUR - Tim Resmob Polres Bone kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (22/3/2019).
Pelaku diketahui bernama Abunawas alias Alling (27), warga Cinnong, Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Bone.
Pelaku diamankan di Teko-teko Desa Talungeng, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian memimpin penangkapan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun melalui Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian menceritakan pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang menginap di rumah rekannya sendiri.
"Saat korban bermalam di rumah sahabatnya di desa Cinnong, pelaku kehilangan Hp merk Lava dan Barcode di tempat tidur miliknya," kata Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian kepada tribunbone.com, Jumat (23/3/2019).
"Selain itu satu unit sepeda motor jenis honda beat pop warna putih DW 2203 EH yang korban simpan juga hilang," tambahnya
Turut diamankan barang bukti berupa satu unit HP merk lava warna putih, satu unit HP merek brancode, serta satu unit sepeda motor jenis Honda beat DW 2203 EH.
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kota Watampone.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad