Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi HP dan Motor, Alling Dibekuk Resmob Polres Bone

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun melalui Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian menceritakan pelaku melancarkan

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
im Resmob Polres Bone kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (22/3/2019). Pelaku diketahui bernama Abunawas alias Alling (27), warga Cinnong, Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Bone. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG- TIMUR - Tim Resmob Polres Bone kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian, Jumat (22/3/2019).

Pelaku diketahui bernama Abunawas alias Alling (27), warga Cinnong, Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Bone.

Pelaku diamankan di Teko-teko Desa Talungeng, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian memimpin penangkapan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun melalui Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian menceritakan pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang menginap di rumah rekannya sendiri.

"Saat korban bermalam di rumah sahabatnya di desa Cinnong, pelaku kehilangan Hp merk Lava dan Barcode di tempat tidur miliknya," kata Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian kepada tribunbone.com, Jumat (23/3/2019).

"Selain itu satu unit sepeda motor jenis honda beat pop warna putih DW 2203 EH yang korban simpan juga hilang," tambahnya

Turut diamankan barang bukti berupa satu unit HP merk lava warna putih, satu unit HP merek brancode, serta satu unit sepeda motor jenis Honda beat DW 2203 EH.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kota Watampone.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved