Viral 6 Guru Honorer Dipecat karena Pose 2 Jari, Gerindra: Mereka adalah Korban Janji Palsu Jokowi
Viral 6 Guru Honoirer Dipecat karena Pose 2 Jari, Gerindra: Mereka adalah Korban Janji Palsu Jokowi
Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.
"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.
Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Di mana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.
"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak, ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.
Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.
Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.(*)
"Sanksi pemecatan sangat tidak tepat. Bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," pungkasnya.